KPK Berangkatkan 3 Hakim PTUN Medan ke Jakarta

Seorang petugas KPK menyebutkan 3 hakim PTUN Medan tersebut akan diberangkatkan dengan pesawat Garuda Indonesia.

oleh Liputan6 diperbarui 09 Jul 2015, 21:57 WIB
Diterbitkan 09 Jul 2015, 21:57 WIB
Logo KPK
KPK

Liputan6.com, Medan - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 3 hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan yang tertangkap tangan ke Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 3 Hakim itu tiba di Bandara Kualanamu pada Kamis malam menjelang pukul 20.00 WIB.

Hakim yang ditangkap KPK tersebut tiba dengan 3 mobil yang dikawal personel Satuan Lalu Lintas Polresta Medan. Ketika tiba di Bandara Kualanamu, terlihat petugas KPK membawa satu buah kotak besar yang dikawal ketat menuju bagian keberangkatan.

Seorang petugas KPK menyebutkan, 3 hakim PTUN Medan tersebut akan diberangkatkan dengan pesawat Garuda Indonesia ke Jakarta.

"Ini mau berangkat, naik Garuda," kata dia di Bandara Kualanamu, Kamis (9/72015) malam.

Dari jadwal yang ditampilkan di bagian informasi Bandara Kualanamu, tercatat pesawat Garuda Indonesia tujuan Jakarta memiliki nomor penerbangan GA 0195 dan berangkat pukul 20.35 WIB.

KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 3 hakim PTUN Medan sekitar pukul 10.00 WIB. Dalam penangkapan tersebut, KPK juga mengamankan seorang panitera dan seorang pengacara yang diduga dari kantor advokat OC Kaligis. (Ant/Ado/Rmn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya