Liputan6.com, Jakarta - Libur bersama Lebaran telah usai. Pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai swasta sudah mulai beraktivitas normal pada Rabu (22/7/2015).
Seperti dikutip dari beritajakarta.com, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan menggelar halal bihalal dengan pejabat dan pegawai Pemprov DKI Jakarta di Balairung Balaikota. Acara digelar pukul 08.00 WIB.
Sedangkan pada siang sekitar pukul 10.30 WIB, Ahok akan menerima Pengurus Komunitas Reyog Ponorogo di Ruang TPUT.
Beberapa waktu lalu, Ahok menyatakan tidak masalah para PNS menggunakan masa cuti untuk pulang kampung atau kegiatan lain. Asalkan, tidak mengganggu waktu kerja. Dia tidak ingin ada PNS yang bolos usai Lebaran.
"Kita enggak ngurusin kamu mau pulang kampung atau di rumah atau mau jalan-jalan. Selama tidak pakai hari kerja," ujar Ahok di Balaikota Jakarta pada Senin 13 Juli 2015.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Agus Suradika mengatakan, cuti bagi PNS memang sudah ditentukan mekanismenya. Untuk 100 pegawai di SKPD itu hanya 5 persen yang boleh cuti.
Baca Juga
"Di BKD ada 290 orang, jadi yang cuti 10 orang," jelas Agus pada kesempatan yang berbeda.
Berdasar data yang dimilikinya, hampir semua kepala bidang pulang kampung. Bagi para PNS yang membandel, tidak masuk kerja tanpa keterangan, sudah ada sanksi yang menunggu. (Mvi/Ndy)
Advertisement