Liputan6.com, Jakarta - Pada Hari Anak Nasional ini Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran berisi aturan sanksi baru. Ini terkait kasus kekerasan anak yang terjadi di lingkungan sekolah.
Pihak sekolah hingga peserta didik bakal dikenakan sanksi jika terjadi kekerasan ataupun penindasan (bullying) di lingkungan sekolah. Salah satunya pencopotan kepala sekolah.
"Sanksinya akan dipertegas. Artinya kalau di sekolah terjadi kekerasan, maka kepsek (kepala sekolah) akan diganti," kata Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sopan Adrianto di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (23/7/2015).
Kadisdik DKI Arie Budhiman menerangkan, tak cuma kepala sekolah, tapi guru yang terbukti melakukan pembiaran atau bahkan terlibat dalam kekerasan itu juga akan diberi hukuman yang sama. Jabatannya, kata dia, akan dicopot dan dimutasi ke bagian struktural.
"Status gurunya dicabut, dipindahkan, hanya jadis staf. Saya telah menerbitkan surat edaran yang isinya akan memberikan sanksi kepada kepsek, guru, peserta didik apabila terjadi kekerasan," tutur Arie.
Sedangkan untuk siswa yang terlibat kekerasan di sekolah akan diberi sanksi meliputi dikeluarkan dari sekolah, hak Kartu Jakarta Pintar atau KJP-nya dicabut, dan tidak diperkenankan bersekolah di sekolah negeri lagi.
"Kami akan memberikan sanksi yang keras jika siswa terlibat perkelahian dan bullying, akan dikembalikan ke orangtua dan dipastikan tidak akan dapat sekolah di negeri. Serta dicabut fasilitas KJP," tandas Arie. (Ndy/Sss)
Disdik DKI Copot Kepsek dan Guru Jika Ada Kekerasan di Sekolah
Pada Hari Anak Nasional ini Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran berisi aturan sanksi baru.
diperbarui 23 Jul 2015, 19:25 WIBDiterbitkan 23 Jul 2015, 19:25 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kepercayaan Konsumen AS Merosot di Awal Kepemimpinan Donald Trump
Makan Apel Setiap Hari Bisa Jadi Rahasia Menurunkan Kolesterol
Fokus : Banjir Kian Tinggi di Wilayah Kalbar, Penyaluran Bantuan Lewat Atap Rumah
5 Laga Perebutan Gelar Tersaji di ONE 172, Ada Superlek dan Tawancahi
100+ Jokes Buka Puasa Lucu yang Menghibur Saat Menunggu Maghrib, Cocok Jadi Bahan Meme
Bermain di Air Banjir, Waspada Ancaman Leptospirosis
Cilacap Catat 6.738 Kasus Perceraian pada 2024, Ini Faktor Penyebabnya
Menteri Meutya Hafid Rotasi Besar-besaran Eselon II Kemenkomdigi
Lily Collins Dikaruniai Anak Pertama, Lahir Lewat Rahim Ibu Pengganti
Ingat! Mulai Hari Ini Gas Elpiji 3 Kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Cara Menggunakan Mobile JKN, Simak Panduannya Agar Tak Salah
Hamas dan Israel Kembali Lakukan Pertukaran Hari Ini: 3 Sandera dan 90 Tahanan Palestina Akan Dibebaskan