Pimpin Banten Sendirian, Rano Karno Sebut Sudah Biasa

"Selama ini sudah dilatih bekerja sendirian. So, single fighter is fine," ucap Rano Karno.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 01 Agu 2015, 08:04 WIB
Diterbitkan 01 Agu 2015, 08:04 WIB
Rano Karno
Plt Gubernur Banten Rano Karno. (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Liputan6.com, Serang - Setelah diberhentikan sebagai Wakil Gubernur Banten, Rano Karno akan dilantik oleh Presiden Jokowi menjadi Gubernur Banten definitif menggantikan Ratu Atut Chosiyah. Praktis, Rano akan memimpin sendirian.

"Selama ini sudah dilatih bekerja sendirian. So, single fighter is fine," kata Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Banten Rano Karno di Serang, Jumat 31 Juli 2015 kemarin.

Rano yang mengaku telah mendapatkan salinan Surat Keputusan Presiden (Keppres) pagi tadi, mengatakan dalam minggu depan akan dilangsungkan sidang paripurna oleh DPRD Provinsi Banten yang hasilnya mengusulkan dirinya untuk menjadi Gubernur Banten definitif menggantikan Ratu Atut Chosiyah.

"Kira-kira hari Selasa atau Rabu depan lah, baru kita tunggu kabar dari Istana soal pelantikan," terang Rano.

Setelah dilantik, kata Rano, dirinya akan langsung menjalankan roda pemerintahan, serta melanjutkan pembangunan dengan mempercepat serapan anggaran sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPMJD) Banten.

"Yang pasti saya akan melanjutkan pembangunan infrastruktur dan akan percepatan penyerapan anggaran, dan reformasi birokrasi itu pasti," pungkas politikus sekaligus aktor senior tersebut.

Sebelumnya, Pemprov Banten telah menerima salinan Surat Keppres Nomor 63/P Tahun 2015 dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri tentang pemberhentian Rano Karno sebagai Wakil Gubernur Banten dan Ratu Atut Chosiyah sebagai Gubernur Banten.

Setelah Rano Karno diberhentikan sebagai Wakil Gubernur Banten, maka pria yang juga karib disapa Bang Doel itu akan segera dilantik menjadi Gubernur Banten definitif menggantikan Ratu Atut Chosiyah.

"Setelah Keppres ini kami terima. Segera kami laksanakan mekanisme yang harus ditempuh. Termasuk konsultasi ke Dewan (DPRD Banten) terkait persiapan rapat paripurna pemberhentian Atut sebagai Gubernur Banten," kata Sekda Banten Kurdi Matin di Serang, Jumat kemarin. (Ans/Vra)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya