Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas perkara penyidikan Jero Wacik, tersangka kasus dugaan korupsi dengan pemerasan untuk dana operasional menteri (DOM) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Kemenbudpar). Dengan begitu, mantan Menteri ESDM itu akan segera bersidang dalam waktu dekat ini.
Jero berharap secepatnya duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor. "Saya mohon, saya bermohon kepada Tuhan mudah-mudahan proses saya cepat pengadilannya dan diberikan hukuman seringan-ringannya," kata Jero usai menandatangani surat pelimpahan berkas perkara di Gedung KPK, Jakarta, Senin (31/8/2015).
Politikus Partai Demokrat itu mengaku kooperatif dalam proses hukum ini. Karenanya, dia juga akan bersikap kooperatif dalam sidang nanti. "Seperti yang saya lakukan selama ini, selalu kooperatif. Di pengadilan pun saya berniat dan akan terus kooperatif," ujar Jero.
Terkait dengan kasusnya di persidangan nanti, Jero enggan berkomentar banyak. "Ya pokoknya tunggu saja di pengadilan," ujar Jero.
‎Jero Wacik ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi dengan pemerasan di Kementerian ESDM sejak 3 September 2014 lalu. Dalam kasus itu, Jero dijerat dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 23 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana yang telah diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 421 KUHP.
Dalam perkembangan pengusutan perkara itu, KPK kemudian menjerat Jero dengan kasus dugaan korupsi terkait peningkatan Dana Operasional Menteri (DOM) selama menjabat Menteri ESDM dan Menteri Budpar.‎ Pada kasus DOM itu, Jero dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Tipikor. (Ron/Yus)
Segera Disidang, Jero Wacik Berharap Hukuman Ringan
Politikus Partai Demokrat itu mengaku kooperatif dalam proses hukum ini. Karenanya, dia juga akan bersikap kooperatif dalam sidang nanti.
Diperbarui 31 Agu 2015, 19:20 WIBDiterbitkan 31 Agu 2015, 19:20 WIB
Mantan Menteri ESDM Jero Wacik menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/7). Jero diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata. (Liputan6.com/Helmi Afandi)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Setting Kamera HP dan Aplikasi Edit agar Hasil Foto Lebaran Makin Kece
Menemukan Allah SWT di Ilmu Fisika ala Gus Baha
Hasil Liga Inggris: Elanga Bikin Manchester United Menangis, Arsenal Menang Tipis
574 Warga Binaan di Rutan Jakpus Dapat Remisi Idul Fitri, 12 Orang Langsung Bebas
Catat, 6 Tempat Wisata Kuliner Enak dan Murah di Ancol
Bacaan Doa Saat Merasa Takut, Bantu Tenangkan Hati
Alasan Gajah Tidak Boleh Ditunggangi
Tata Cara Sholat Hajat di Bulan Syawal agar Keinginan Cepat Dikabulkan Allah
Libur Lebaran, Polda Banten Siapkan Personel untuk Amankan Jalur Wisata Anyer
Unik, Ratusan Warga Desa Bunder Banyuwangi Gelar Lebaran Kuburan
Cara Membuat Infused Water untuk Bantu Menurunkan Kadar Kolesterol dalam 7 Hari, Bisa Dicoba Setelah Lebaran
UAH Ungkap Amalan-Amalan Istimewa Bulan Syawal, Penyempurna seperti Puasa 1 Tahun