Polri: Pertamina Foundation Diduga Selewengkan Dana CSR Rp 160 M

Sebelum melakukan penggeledahan, penyidik sudah memeriksa beberapa orang saksi.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 01 Sep 2015, 21:54 WIB
Diterbitkan 01 Sep 2015, 21:54 WIB
20150901-Bareskrim Geledah Pertamina Foundation-Jakarta
Penyidik Bareskrim Mabes Polri memeriksa kantor Pertamina Foundation di Simprug terkait dugaan penyalahgunaan anggaran program tahun 2013 hingga 2014, Jakarta, Senin (1/9/2015). (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Mabes Polri menggeledah Kantor Pertamina Foundation di Jalan Sinabung 2, Simprug, Jakarta Selatan terkait dugaan penyelewengan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Ditipideksus Bareskrim Polri Brigjen Victor Simanjuntak mengungkapkan, Pertamina Foundation itu memiliki proyek gerakan menabung phone, sekolah tobat bumi dan sekolah sepak bola Pertamina. Pada tahun 2013 dan 2014 ketiga proyek itu menggunakan anggaran sampai Rp 251 miliar.

"Anggaran itu berdasarkan analisa dokumen dan saksi, diduga ada korupsi penyalahgunaan anggaran Rp 160 miliar," kata Victor di lokasi, Jakarta, Selasa (1/9/2015).

Ia menjelaskan, meski berstatus yayasan, anggaran yang digunakan setiap tahun harus dipertanggungjawabkan ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP).

"Kemudian dari ahli BPK bahwa CSR itu merupakan uang pemerintah yang dihibahkan," ujar Victor.

Ia melanjutkan kasus ini berdasarkan penyelidikan sejak 2 bulan lalu. Sebelum melakukan penggeledahan, penyidik sudah memeriksa beberapa orang saksi.

"Ada laporan, tapi sebelumnya saya sudah mencium itu. Kita sudah selidiki dari 2 bulan lalu dan ditambah laporan," kata Victor.

"Sebelumnya kita sudah periksa 5 saksi. Enggak boleh disebut, karena melindungi saksi. Ada juga dari luar. Selain menerapkan UU Korupsi kita juga mensubsiderkan dengan pasal 374 untuk menjaring yang dari luar," tutup Victor. (Ron/Ado)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya