Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 8 kilogram sabu siap edar di kantornya hari ini. Barang haram itu didapatkan setelah BNN membekuk 2 kurir, IZ (35), dan SA (35) pada 30 Agustus 2015.
Kasubdit Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti (Wastati) BNN AKBP Yanto mengatakan, 2Â pengedar sabu itu berasal dari Aceh.
"Ini barang bukti dari 2 tersangka asal Aceh. Walau pun sama-sama kurir, 2 orang ini tidak saling kenal," ujar Yanto di kantornya, Jakarta, Kamis (10/9/2015).
Yanto menjelaskan, IZ berperan mendapat perintah langsung dari seseorang di Aceh. SA juga sama, menjadi kurir seseorang di Malaysia. Keduanya masuk daftar pencarian orang (DPO).
"IZ itu dapat perintah dari orang Aceh, sedangkan tersangka SA ditugaskan oleh seseorang di Malaysia. Mereka keduanya adalah DPO," jelas dia.
Yanto mengungkapkan, IZ mendapat upah Rp 20 juta jika berhasil mengirimkan sabu ke SA. "Sementara SA sendiri mendapatkan bayaran Rp 100 juta. Jadinya SA ini kurir dan pengedar juga," sambung dia.
Akibat perbuatannya itu, IZ dan SA dijerat dengan Pasal 114 ayat 2, juncto Pasal 132 ayat 1, Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
"Keduanya dijerat dengan ancaman maksimal pidana mati," pungkas Yanto. (Rmn/Yus)
Ringkus 2 Pengedar Asal Aceh, BNN Sita 8 Kg Sabu
Kedua pengedar dijerat dengan ancaman maksimal pidana mati.
Diperbarui 10 Sep 2015, 16:10 WIBDiterbitkan 10 Sep 2015, 16:10 WIB
Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar barang bukti dan tersangka penyelundupan narkotika asal Malaysia, Jakarta, Rabu (17/6/2015). BNN mengamankan dua tersangka beserta barang bukti 10.293,96 sabu dan 147 butir ekstasi. (Liputan6.com/Johan Tallo)... Selengkapnya
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
6 Desain Ruang Tamu Minimalis Elegan Ala Eropa, Simpel Tapi Mewah
Trump Cap Universitas Harvard Ancaman bagi Demokrasi dan Organisasi Sayap Kiri
Kemendag Cek Barang Bajakan di Pasar Mangga Dua, Mayoritas Ditemukan Masalah Pelanggaran Merek
9 Rekomendasi Drama China Terbaik tentang Sahabat Jadi Cinta, Cocok Ditonton di 2025
Transformasi Dapur Zaskia Sungkar, Dari Sederhana Menjadi Mewah dan Fungsional
Jadi Salah Satu Lumbung Padi Nasional, Banyuwangi Gerakan Menanam Padi Serentak
2 Hari UTBK 2025, Panitia SNPMB Temukan 14 Kasus Kecurangan
Luna Maya Pamer Wajah Glowing Tanpa Makeup Jelang Nikah dengan Maxime Bouttier
Tanggal Tayang Film Anti-Hero Marvel Thunderbolts dan Sinopsisnya
Bursa Kocok Ulang Penghuni IDX80, Ini Daftar Lengkapnya
Dugaan Korupsi Jalan Tol Terpeka, Saksi Serahkan Rp400 Juta ke Kejati Lampung
Penerbit Stablecoin Tether Tambah Kepemilikan Saham Juventus jadi 10,12%