Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 8 kilogram sabu siap edar di kantornya hari ini. Barang haram itu didapatkan setelah BNN membekuk 2 kurir, IZ (35), dan SA (35) pada 30 Agustus 2015.
Kasubdit Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti (Wastati) BNN AKBP Yanto mengatakan, 2Â pengedar sabu itu berasal dari Aceh.
"Ini barang bukti dari 2 tersangka asal Aceh. Walau pun sama-sama kurir, 2 orang ini tidak saling kenal," ujar Yanto di kantornya, Jakarta, Kamis (10/9/2015).
Yanto menjelaskan, IZ berperan mendapat perintah langsung dari seseorang di Aceh. SA juga sama, menjadi kurir seseorang di Malaysia. Keduanya masuk daftar pencarian orang (DPO).
"IZ itu dapat perintah dari orang Aceh, sedangkan tersangka SA ditugaskan oleh seseorang di Malaysia. Mereka keduanya adalah DPO," jelas dia.
Yanto mengungkapkan, IZ mendapat upah Rp 20 juta jika berhasil mengirimkan sabu ke SA. "Sementara SA sendiri mendapatkan bayaran Rp 100 juta. Jadinya SA ini kurir dan pengedar juga," sambung dia.
Akibat perbuatannya itu, IZ dan SA dijerat dengan Pasal 114 ayat 2, juncto Pasal 132 ayat 1, Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
"Keduanya dijerat dengan ancaman maksimal pidana mati," pungkas Yanto. (Rmn/Yus)
Ringkus 2 Pengedar Asal Aceh, BNN Sita 8 Kg Sabu
Kedua pengedar dijerat dengan ancaman maksimal pidana mati.
diperbarui 10 Sep 2015, 16:10 WIBDiterbitkan 10 Sep 2015, 16:10 WIB
Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar barang bukti dan tersangka penyelundupan narkotika asal Malaysia, Jakarta, Rabu (17/6/2015). BNN mengamankan dua tersangka beserta barang bukti 10.293,96 sabu dan 147 butir ekstasi. (Liputan6.com/Johan Tallo)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Boring dan Perbedaannya dengan Bored: Panduan Lengkap
Vietnam dan Indonesia Perkuat Kemitraan Strategis, Budaya hingga Investasi
Manfaat Kacang Pistachio untuk Ibu Hamil yang Perlu Diketahui
Perjalanan Bisnis Haji Isam, Sosok Pengusaha yang Bangun Grup Jhonlin
Komisi VII DPR: Direksi RRI Seolah Membenturkan PHK Karyawan Akibat Makan Bergizi Gratis
Pesona Lisa BLACKPINK Pakai Gaun Korset Transparan di Premiere The White Lotus Season 3
Sekjen PDIP ke Kepala Daerah Terpilih: Bangun Daerah dengan Kekuatan Ide, Bukan Hanya Anggaran
Tidak Perlu Bingung, Ini Cara Membuat Bumbu Olesan Ikan Bakar
Cek Fakta: Tidak Benar Pendaftaran BPJS Kesehatan Gratis untuk Pengguna Telegram
Manchester United Bidik Superstar Muda Barcelona, Siapkan Tawaran Rp600 M
350 Caption Romantis Singkat Tidak Alay untuk Pasangan
Sahur Jam Berapa WIB? Panduan Lengkap Waktu Sahur yang Tepat