Liputan6.com, Jakarta - Pengacara Mursalim menduga ada aktor intelektual di balik tindakan kliennya yang menghabisi nyawa WN Jepang tersebut. Mursalim yang merupakan satpam Apertemen Casa Grande itu ditetapkan tersangka setelah membunuh Yoshimi.
Dugaan adanya aktor intelektual itu didapat dari kabar yang menyebut Yoshimi terlibat cekcok mulut dengan seseorang dalam pembicaran melalui ponsel.
"Kami mengatakan kepada klien kami untuk tidak takut mengungkapkan peristiwa yang terjadi sebenar-benarnya. Kami menduga hal-hal seperti ini dilakukan orang yang memiliki kedekatan. Karena kami dapat informasi, sebelum ditemukan tewas, Yoshimi bertengkar dengan seseorang lewat telepon," kata Pengacara Mursalim, Sunan Kalijaga di lobi Tower Montreal Montana Apartemen Casa Grande, Jakarta, Senin (14/9/2015).
Advertisement
Sunan menuturkan, 3 hari selang Yoshimi ditemukan tewas, ia dan tim sempat mendatangi apartemen untuk menemui beberapa rekan Mursalim yang piket bersamanya saat hari pembunuhan. Hasil temuan menunjukkan ada hal yang menurutnya janggal.
"Yang membingungkan pada saat mencekik, pasti ada perlawanan. Apalagi korban itu badannya lebih besar dari klien kami dan dia suka olahraga. Pasti tenaganya kuat. Tapi kok tidak ada bekas cakaran di tubuh klien kami, atau bekas kaos robek atau kancingnya lepas," jelas Sunan.
Dia pun menyangsikan kondisi kamar Yoshimi yang tetap rapi saat pertama kali jasadnya ditemukan terbaring di kamar. Karena jika Mursalim membunuh seorang diri, korban akan melawan dan kondisi kamar menjadi berantakan.
"Kami juga mendalami pemilik kopiah, puntung rokok, dan sepatu pria yang ada di lokasi. Karena merek di puntung rokok di kamar berbeda dengan rokok klien kami," ungkap Sunan.
Analisa lainnya adalah kondisi jasad Yoshimi yang sudah dibersihkan dari ceceran darah dan diposisikan layaknya seseorang yang sedang tidur sambil menggunakan selimut. Hal itu seperti adanya ikatan emosional antara almarhumah dan otak pembunuhan sehingga jasad almarhumah diberikan guling dan selimut.
Sunan mengatakan timnya akan terus mendampingi Mursalim agar proses hukum kliennya berjalan sesuai prosedur. Ia pun akan memperjuangkan Mursalim agar terhindar dari Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan hukuman maksimal eksekusi mati.
"Kami bisa yakinkan dia tidak berencana membunuh, dia hanya ingin merampok. Pembunuhannya spontan. Bisa dilihat kok, klien kami tidak mempersiapkan alat atau senjata yang khusus ditujukan untuk menghilangkan nyawa almarhumah. Bahkan ia sempat mencari-cari benda untuk mengikat tangan almarhumah," tutup Sunan.
Tetangga Tak Kaget
Sementara itu seorang tetangga kamar apartemen Yoshimi Nishimura tidak terlalu kaget saat polisi mengungkap dalang di balik kematian wanita Jepang itu. Perempuan yang enggan disebutkan namanya itu mengaku kehilangan sebuah telepon seluler atau ponsel saat seorang satpam masuk ke kamarnya sekitar bulan Agustus lalu.
Pada hari ponselnya hilang, ia sedang memasak makanan usai menjalani rutinitas hariannya. Tiba-tiba elpiji habis, ia pun menelepon ke pihak pengelola untuk mengisi ulang gas.
"Ya itu masuk logika (satpam membunuh penghuni hotel). Saya telepon orang apartemen untuk pesan gas, saya lagi masak ikan dan tiba-tiba gas habis. Akhirnya seorang satpam menyanggupi dan mengantar gas ke unit saya.
"Setelah dia pergi baru saya sadar handphone Iphone 5S saya hilang di kamar," ujar wanita 30 tahun itu di lantai 10 Tower Montreal Montana Apartemen Casa Grande, Jalan Casablanca Kavling 88, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2015).
Ia menjelaskan, dirinya langsung melapor ke petugas resepsionis di lobi tower saat menyadari ponselnya hilang. Petugas resepsionis bersama satpam yang masuk ke kamarnya pun bersikap seolah acuh terhadap kejadian yang dialami wanita ini.
Sekitar sepekan menanyakan hasil penyelidikan pihak apartemen terkait ponselnya yang hilang, wanita penyuka olahraga kebugaran tubuh ini pun berangsur-angsur merelakan barangnya raib entah ke mana.
"Hari-hari pertama kehilangan handphone saya selalu ke meja resepsionis di lobi dan bertanya bagaimana pertanggungjawaban apartemen. Tapi malah dibilang saya lupa, disuruh ingat-ingat. Padahal saya yakin handphone hilang habis satpam gantiin gas kompor," tandas dia.
Kronologi Kasus
Yoshimi sebelumnya ditemukan tak bernyawa di apartemennya, kawasan Kasablanka, Jakarta Selatan. Jasad korban pertama kali ditemukan sopir yang biasa menjemputnya dengan sekuriti apartemen, Senin 7 September 2015 sekitar pukul 09.30 WIB. Saat ditemukan, kondisi jenazah sudah mulai membusuk.
Saat diidentifikasi, polisi menemukan bekas luka lebam di leher wanita 28 tahun itu. Hasil visum Tim Forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Salemba, Jakarta Pusat pun menguatkan temuan polisi bahwa lebam di leher Yoshimi adalah bekas cekikan. Ia pun diketahui tewas kehabisan napas dan lidahnya hampir putus tergigit gigi sendiri.
Tiga hari sesudah penemuan mayat Yoshimi, polisi menangkap Mursalim, satpam apartemen yang diduga kuat bertanggung jawab atas hilangnya nyawa Yoshimi di Terminal Rajabasa Lampung. Mursalim mengakui perbuatannya menghabisi nyawa warga negara Jepang itu lantaran ketahuan hendak merampok. Ia pun jujur bahwa sudah merencanakan perampokan itu sejak lama dengan modus merusak pintu kamar korban tiga kali. (Ali/Mut)
Advertisement