Kapolri: RJ Lino Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pelindo

Namun Badrodin mengaku belum mengetahui pasti kapan RJ Lino akan diperiksa.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 25 Sep 2015, 14:22 WIB
Diterbitkan 25 Sep 2015, 14:22 WIB
Rakernis Humas Polri Berlangsung Secara Tertutup
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti memastikan penyidik Bareskrim Polri bakal memeriksa Dirut Pelindo II RJ Lino terkait kasus dugaan korupsi di Pelindo. Salah satunya RJ Lino akan diperiksa soal kasus dugaan korupsi proyek pengadaan mobile crane, sekalipun Lino mengaku diback up pejabat penting.

"Pelindo sedang diproses. Ya, tidak hanya Pak RJ Lino, semua yang terkait dengan itu tentu akan dilakukan pemeriksaan," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/9/2015).

Pemeriksaan Lino, sambung Badrodin, untuk kepentingan penyidikan. Namun ia mengaku belum mengetahui pasti kapan RJ Lino akan diperiksa. Sebab mulai dari pemeriksaan dan pemanggilan saksi ada di tangan penyidik. Begitu juga untuk penetapan tersangka.

"Masalah kapannya (diperiksa) itu, tanya Kabareskrim, bukan tanya sama saya," tutur Badrodin.

Penggeledahan kantor PT Pelindo II di Pelabuhan Tanjung Priok dilakukan oleh Bareskrim Polri, pada Jumat 28 Agustus 2015. Dirtipideksus saat itu Brigjen Victor Simanjuntak mengatakan, penggeledahan didasarkan atas dugaan adanya pengadaan mobile crane yang tidak sesuai aturan.

Dari informasi yang dihimpun, setidaknya ada 3 kasus dugaan korupsi yang sudah dilaporkan Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN.

Selain dugaan korupsi mobile crane sekitar Rp 63,5 miliar, ada juga kasus dugaan korupsi pembelian lahan PT Dok Koja Bahari (DKB) pada 2010 yang semula nilai kesepakatannya Rp 150 miliar tetapi diduga digelembungkan menjadi Rp 350 miliar.

Selain persoalan pembelian lahan antara Pelindo II dan PT DKB, dugaan korupsi pengadaan sistem Informasi Teknologi dengan nilai mencapai Rp 100 miliar. (Ron/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya