Polisi Selidiki Tokoh di Balik Kepala Desa Tersangka Salim Kancil

Pemeriksaan intensif tengah digeber penyidik untuk menguak kasus ini.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 03 Okt 2015, 07:20 WIB
Diterbitkan 03 Okt 2015, 07:20 WIB
20150722-Halal-Bihalal-Jakarta-Badrodin-Haiti6
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memberikan keterangan kepada wartawan usai melakukan halal bihalal dengan staf dan anggota Polri di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/7/2015). (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan, saat ini alat bukti baru bisa menunjukkan keterlibatan Kepala Desa Selok Awar-Awar Hariono sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan Salim dan Tosan.

Namun ia memastikan bahwa penyidik tak mau begitu saja menyerah untuk mengusut tuntas kasus ini. Diduga ada "sutradara besar" yang memberi peran kepala desa untuk ambil bagian dalam kasus ini.

"Sementara masih kepala desa, karena yang punya kepentingan adalah kepala desa. Namun kita tidak menutup kemungkinan ada orang di belakang kepala desa. Orang ini sedang diperiksa," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/10/2015).

Pemeriksaan intensif pun tengah digeber penyidik untuk menguak kasus ini. Selain memeriksa saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti, polisi juga menelusuri sang sutradara dari rekam jejak komunikasi para tersangka yang ditahan, termasuk komunikasi yang dilakukan kepala desa.

"Tidak sekadar hasil pemeriksaan, kita bisa cek dari SMS yang ada di HP mereka masing-masing," ujar dia.

Badrodin juga menegaskan, pihaknya tak akan main-main menerapkan sanksi jika ada oknum polisi yang terlibat. Sanksi akan disesuaikan dengan kesalahan yang telah dibuat oknum polisi tersebut.

"Sesuai dengan pelanggaran hukumnya. Pelanggaran hukumnya apa, disiplin kode etik atau pidana," tegas Badrodin.

Ia menuturkan, biarkan penyidik bekerja profesional dan objektif. Soal spekulasi yang mengatakan sang sutradara besar itu adalah atasan kepala desa, sambung Badrodin, hal itu masih harus dibuktikan. Meskipun demikian, saat ini penyidik sudah mengendus keberadaan sutradara kasus yang menewaskan aktivis Salim Kancil itu.

"Saya bilang kalau itu pidana tentu harus ada fakta hukum yang mendukungnya. Saya tidak mengatakan si A atau si B. Tetapi ya fakta-faktanya ada enggak. Ini kan yang berkembang di media saja. Sejauh ini yang sudah pasti sampai Kepala desa. Tetapi sedang kita kembangkan, apa di balik kepala desa itu ada yang mensponsori atau membiayai," tutup Badrodin. (Ron/Nda)*

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya