Liputan6.com, Jakarta Lebih dari setengah jumlah Fraksi di DPR mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasal yang akan direvisi di antaranya Pasal 14 ayat (a) yang berbunyi, untuk melakukan penyadapan, KPK harus terlebih dahulu meminta izin dari Ketua Pengadilan Negeri (PN).
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman menilai, kewenangan penyadapan KPK apabila terlebih dahulu harus meminta izin PN, secara otomatis akan menggerus KPK.
"Kewenangan penyadapan itu harus dimiliki KPK. Tapi jelas pasal ini akan membuat lembaga antirasuah itu menjadi 'lesu darah'," papar Benny di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/10/2015).  Â
Benny mengaku belum melihat isi dari draf usulan revisi UU KPK tersebut. Namun, apabila nantinya revisi itu hanya sebagai upaya melemahkan fungsi KPK dalam upaya memberantas korupsi, maka ia menegaskan Fraksi Demokrat menolaknya.
Seharusnya, lanjut dia, apabila ingin melakukan revisi sepatutnya membuat KPK lebih kuat. Bukan malah membuat KPK menjadi lemah.
"Sampai pada saat ini Demokrat memandang korupsi adalah kejahatan luar biasa untuk menghadapinya adalah membentuk lembaga yang luar biasa," ujar politisi Demokrat ini.
Benny menyebutkan, revisi UU KPK masih sebatas usulan, belum dilakukan pembahasan yang lebih jauh.
"Itu baru draf bukan sikap final. Itu usulan awal, kemudian usulan itu dibahas dalam pansus. Statusnya usulan inisiatif dewan untuk dibahas pemerintah," tandas Benny K Harman.
Revisi UU KPK masuk ke dalam Program Legisasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2015.‎ Sejauh ini ada 6 fraksi yang setuju mengusulkan revisi UU tersebut.
Di antaranya Fraksi PDIP, Fraksi PKB, Fraksi Hanura, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, dan Fraksi PPP‎. (Dms/Mvi)
Fraksi Demokrat Tolak Revisi UU Jika Ujungnya Melemahkan KPK
Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman menilai, pembatasan kewenangan penyadapan KPK akan menggerus lembaga antirasuah ini.
diperbarui 07 Okt 2015, 14:58 WIBDiterbitkan 07 Okt 2015, 14:58 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Duel Berdarah Karib Sekampung di Ruang Karaoke di Pemalang, Satu Orang Tewas
Mengikat Rambut dan Gunakan Cepol, Apakah Termasuk Jilbab Punuk Unta yang Menurut Nabi Tak Akan Mencium Bau Surga?
Pesan Muhaimin Iskandar untuk Kader PMII di Acara Launching Munas VII
Ahok Bersuara Soal Aturan Berpoligami ASN Pemprov Jakarta
Eksperimen Mengerikan yang Pernah Dilakukan dalam Sejarah Manusia
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 19 Januari 2025
Korban Terseret Arus Banjir di Bandar Lampung Ditemukan Meninggal Dunia di Pantai Sukaraja
Polri Selidiki Peristiwa Gugurnya Anggota yang Tertembak di Yalimo, Papua
Tuduhan Meghan Markle Bully Karyawan Kembali Mencuat, Disebut Kerap Merundung Setiap Selasa
Kampung Laut Bontang Kuala, Surga Wisata di Kalimantan Timur
Firasat Gus Dur sebelum Tragedi Tsunami Aceh yang Bikin Romo Benny Akui Kewaliannya
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Letusan Capai 400 Meter