Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menegaskan, usulan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan usulan yang disampaikan oleh DPR. Karena masih bersifat usulan, maka pemerintah baru bisa merespons setelah DPR meminta secara resmi.
"Sikap pemerintah nanti setelah secara resmi DPR meminta kepada pemerintah," kata Pramono di ruang kerjanya, Gedung III Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Jakarta, Jumat 9 Oktober 2015.
Masih kata Pramono, belum waktunya pemerintah menunjukkan sikap apapun saat ini, terkait inisiatif merevisi UU KPK . Pemerintah akan menyampaikan pandangan nanti, setelah mendapat undangan DPR. Sejauh ini, ungkap Pramono, pemerintah belum diundang rapat membahas revisi UU KPK tersebut.
"Kalau pemerintah mengambil sebuah kebijakan, ya domainnya di domain pemerintah, kemudian pada saatnya dilakukan pengawasan oleh parlemen, menunggu proses yang ada di parlemen. Ini kan baru usulan," kata Pramono.
Meski demikian, menurut Pramono, pemerintah memperhatikan dinamika yang terjadi di masyarakat. "Nah, yang pro kontra itu semuanya diperhatikan oleh pemerintah. Tetapi bagaimana sikap pemerintah, ya nanti. Kalau saya ngomong sekarang, pasti saya ngarang," ungkap Pramono. (Sun/Tnt)
Sikap Pemerintah Terkait Revisi UU KPK
Pemerintah akan menyampaikan pandangan nanti, setelah mendapat undangan DPR.
diperbarui 10 Okt 2015, 12:31 WIBDiterbitkan 10 Okt 2015, 12:31 WIB
Sekretaris Kabinet Pramono Anung saat berada didalam mobil usai mengunjungi KPK, Jakarta, Senin (28/9/2015). Kedatangan Pramono untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tak Terbiasa Qunut Tiba-Tiba Imam Doa Qunut, Makmum Harus Bagaimana? Jawaban Ustadz Adi Hidayat
Jangan Ditiru, Pengendara Motor Nekat Lawan Arah di Kalimalang Jaktim
Ini 4 Air Terjun Tertinggi di Indonesia
Makin Banyak Gen Z Beruban Dini, Bisa Jadi Pertanda Masalah Kesehatan
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 20 Januari 2025
KPK Periksa Staf Hasto Dalami Aliran Uang Suap Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Kasus HIV/AIDS di Tanah Serambi Madinah Meningkat, Kota Gorontalo Tertinggi
Batas Waktu Sholat Tahajud sampai Jam Berapa? Simak Kata Buya Yahya
RS Polri Identifikasi Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza Melalui Gigi dan DNA
5 Keunikan di Sistem Pemerintahan Lebanon yang Jarang Orang Ketahui
Kapan Waktu Tepat Makmum Membaca Surat Al-Fatihah? Buya Yahya Jelaskan Aturannya
Hasil LaLiga Real Madrid vs Las Palmas: Menang Meyakinkan, Los Blancos Naik ke Puncak Klasemen