Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama menilai, jika Presiden Joko Widodo menolak usulan revisi Undang Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maka revisi tidak akan mungkin dilanjutkan.
"Undang-undang nggak bisa direvisi dan dibuat tanpa persetujuan Presiden dan DPR secara bersama," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Jumat 9 Oktober 2015.
Ahok melanjutkan, jika nanti Presiden tidak setuju dengan usulan tersebut, maka Presiden bisa membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
"Presiden bisa buat Perppu tentang KPK, kalau Presiden bilang (UU KPK) nggak aman," pungkas Ahok.
Revisi UU KPK masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2015.‎ Revisi UU ini masuk Prolegnas setelah diusulkan oleh Fraksi PDIP, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Hanura, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan. (Dms/Sun)*
Ahok: Kalau Presiden Tolak Revisi, UU KPK Tidak Berubah
Ditegaskan Ahok, undang-undang tidak bisa direvisi dan dibuat tanpa ada persetujuan Presiden dan DPR RI secara bersama.
diperbarui 10 Okt 2015, 12:02 WIBDiterbitkan 10 Okt 2015, 12:02 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/7). Ahok diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan UPS untuk tersangka Alex Usman dan Zaenal Soleman. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Memahami Ciri Negara Kesatuan dan Penerapannya di Indonesia
Sergio Conceicao Raih Trofi Usai Dua Pertandingan saat AC Milan Kalahkan Inter Milan di Final Piala Super Italia 2024
Kembali Cetak Rekor Penghargaan, SHOGUN Sukses Raih 4 Piala di Golden Globes Awards 2025
Mantan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi Dapat Jabatan Baru di ParagonCorp
Sebutkan Fungsi Uang: Peran Penting dalam Perekonomian Modern
350 Contoh Story Telling Caption untuk Meningkatkan Engagement
Momen Aisar Khaled Beri Kejutan Rp100 Juta untuk Karyawannya yang Menikah, Kado Tulus Penuh Haru
Update Gempa Nepal yang Dipicu Gempa Tibet, 9 Orang Tewas
7 Potret Paula Verhoeven Melayat Ayah Baim Wong, Lepas Kepergian Mertua
Marselino Ferdinan Menangis saat Shin Tae-yong Dipecat dari Timnas Indonesia: Rasanya Seperti Kehilangan Segalanya
Kasus Pemerasan DWP, 2 Polisi Jalani Sidang Etik Hari Ini
Penyebab Pesawat Super Air Jet Mendarat Darurat di Bandara Juanda Surabaya, Utamakan Keselamatan Penumpang