Liputan6.com, Jakarta - Kejagung menjatuhkan sanksi 61 jaksa yang terbukti melanggar kode etik kejaksaan. Pelaksana tugas Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung M Jasman Panjaitan mengatakan, pemberian sanksi semata-mata dalam rangka penegakan disiplin korps Adhyaksa.
"Sudah 61 orang jaksa kita jatuhi hukuman berat sepanjang tahun ini. Ada pemecatan, kemudian ada penundaan kenaikan pangkat 1 tahun," kata Jasman, Jakarta, Sabtu (10/10/2015).
Dia menjelaskan, pelanggaran yang dilakukan para jaksa yang terbukti melanggar kode etik, mulai dari tidak masuk bekerja hingga positif narkoba.
"Mereka dihukum ada yang malas masuk kerja, narkoba, dan banyak lagi lainnya," ujar Jasman.
Menurut Jasman, jumlah kasus jaksa nakal yang diterima pihaknya ada 695 laporan. Tahun ini ada 40‎9 dan 286 laporan kasus tahun lalu.
"Yang diselesaikan 448, terbukti 96 kasus, dilimpahkan ke bidang teknis 72 kasus, tidak terbukti 280 kasus, dalam proses 247," tutup Jasman. (Ron/Rmn)
Kejagung Beri Sanksi 61 Jaksa Pelanggar Kode Etik
Pelaksana tugas jamwas M Jasman Panjaitan mengatakan, pemberian sanksi jaksa nakal semata dalam rangka penegakan disiplin korps Adhyaksa.
diperbarui 10 Okt 2015, 22:32 WIBDiterbitkan 10 Okt 2015, 22:32 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Intip, Harga Emas Antam Hari ini 31 Januari 2025
Penyidik Berhasil Temukan Kotak Hitam Pesawat American Airlines yang Tabrakan dengan Black Hawk
Simak, Jadwal Pendaftaran SNBP 2025 dan Cara Cek Daya Tampungnya
Arti Mimpi Suami Digigit Ular: Pertanda Baik atau Buruk?
Presiden Prabowo Akan Lantik Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024 di Jakarta, Bukan IKN
Harga BBM Pertamina Naik Mulai 1 Februari 2025, Ini Rinciannya!
Sebutkan Ciri-Ciri Negara Hukum: Pengertian, Prinsip, dan Implementasinya
Pengurus Baru Komite Olahraga Masyarakat Indonesia Dilantik, Begini Harapan Menpora
Kembangkan Teknologi Kesehatan Berbasis Elektronika, BRIN Gandeng Unjani
Dicatut Penipuan, Badan Gizi Nasional Tegaskan Tidak Minta Donasi
Mimpi Digigit Kalajengking: Makna, Tafsir dan Penjelasan Lengkap dari Berbagai Negara
Ciri Homo Wajakensis: Fosil Manusia Purba Pertama di Asia