Liputan6.com, Jakarta - Kejagung menjatuhkan sanksi 61 jaksa yang terbukti melanggar kode etik kejaksaan. Pelaksana tugas Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung M Jasman Panjaitan mengatakan, pemberian sanksi semata-mata dalam rangka penegakan disiplin korps Adhyaksa.
"Sudah 61 orang jaksa kita jatuhi hukuman berat sepanjang tahun ini. Ada pemecatan, kemudian ada penundaan kenaikan pangkat 1 tahun," kata Jasman, Jakarta, Sabtu (10/10/2015).
Dia menjelaskan, pelanggaran yang dilakukan para jaksa yang terbukti melanggar kode etik, mulai dari tidak masuk bekerja hingga positif narkoba.
"Mereka dihukum ada yang malas masuk kerja, narkoba, dan banyak lagi lainnya," ujar Jasman.
Menurut Jasman, jumlah kasus jaksa nakal yang diterima pihaknya ada 695 laporan. Tahun ini ada 409 dan 286 laporan kasus tahun lalu.
"Yang diselesaikan 448, terbukti 96 kasus, dilimpahkan ke bidang teknis 72 kasus, tidak terbukti 280 kasus, dalam proses 247," tutup Jasman. (Ron/Rmn)
Kejagung Beri Sanksi 61 Jaksa Pelanggar Kode Etik
Pelaksana tugas jamwas M Jasman Panjaitan mengatakan, pemberian sanksi jaksa nakal semata dalam rangka penegakan disiplin korps Adhyaksa.
diperbarui 10 Okt 2015, 22:32 WIBDiterbitkan 10 Okt 2015, 22:32 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Deretan Artis Cantik Indonesia yang Masih Betah Melajang hingga Pengujung 2024, Fokus Karier
Cuaca Indonesia Hari Ini Kamis 26 Desember 2024, Mayoritas Kota Besar Turun Hujan
Wamen BUMN Sidak Stasiun Pasar Senen, Dapat Temuan Apa?
Ada Orang Tewas Akibat Miras Oplosan, Sebaiknya Kiai Datang Takziyah atau Tidak? Ini Kata Gus Baha
TLKM Kenalkan Produk Andalan, Bantu Pertumbuhan Bisnis
Menjajal Gelato Oma Elly yang Sedang Ngetren, Tersedia Lebih dari 40 Varian Rasa
Mengenang 20 Tahun Tsunami Aceh, Mengenal Smong sebagai Mitigasi Bencana dengan Kearifan Lokal
6 Chat Romantis Ayah Ibu di Grup Keluarga Ini Bikin Senyum, Tak Kalah dari ABG
Pesan Natal Paus Fransiskus: Seruan Perdamaian di Jalur Gaza, Ukraina, hingga Sudan
5 Tips Libur Nataru Nyaman Bebas Gangguan, Wajib Dicatat Nih!
Demi Gaet Striker Juventus, Arsenal Lancarkan 'Operasi Gila' di Bursa Transfer Januari 2025
VIDEO: Viral Kecelakaan Bus Pariwisata di Tol Pandaan-Malang, Empat Korban Meninggal