Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo mengakui masih ada sejumlah jaksa yang diduga melakukan praktik jual-beli perkara. Namun, ia menegaskan akan terus membenahi praktik-praktik semacam itu.
"Kemungkinan memang ada, tapi kan tidak boleh digeneralisir. Satu dua orang mungkin ada, itu yang kita benahi, kita tidak ada kompromi dengan praktik-praktik seperti itu," ucap Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2015).
Ia menjelaskan, memberantas praktik kotor para oknum jaksa memang tidak mudah. Sebab, banyaknya jumlah jaksa menjadi alasan utama sulitnya membenahi praktik tersebut.
"Jaksa tuh jumlahnya hampir 10 ribu, begitupun kalau ditambah dengan pegawai tata usaha jumlahnya bisa hampir sampai 24 ribu. Itu semua menjadi tanggung jawab kita untuk kita cermati bersama. Tentunya perlu waktu, tidak sama halnya dengan membalikkan telapak tangan," beber Prasetyo.
Bahan Introspeksi
Jaksa Agung pun mengaku kritikan yang disampaikan Presiden Joko Widodo akan dijadikan bahan introspeksi lembaganya. Menurut Prasetyo, hal itu merupakan pesan yang sangat positif dan peringatan Presiden kepada aparat penegak hukum yang tentu bukan hanya untuk kejaksaan saja.
"Kami harus kembali untuk mengoreksi dan mengintrospeksi diri masing-masing," tambah dia.
Upaya ini dilakukan untuk memenuhi harapan dari Presiden Jokowi agar penegak hukum harus menjadi contoh dan panutan. Kemudian, sambung Prasetyo, dalam menegakkan hukum harus benar-benar obyektif, proporsional dan profesional.
"Kami pun tidak pernah lupa untuk evaluasi diri," tukas Jaksa Agung.
Sebelumnya, Presiden Jokowi yang memimpin upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-55 di lapangan upacara Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu 22 Juli lalu, menyindir masih banyaknya oknum di kejaksaan yang melakukan praktik jual beli perkara.
Dalam pidato tersebut, mantan Gubernur DKI Jakarta dan Walikota Solo ini juga meminta agar tidak ada lagi upaya jual-beli perkara yang banyak melibatkan kalangan internal kejaksaan. Langkah-langkah perbaikan dan reformasi di tubuh kejaksaan harus dimulai dari pembenahan integritas dan tindakan tegas harus diberikan kepada oknum yang terlibat.
"Hukum harus berjalan baik jika ada di tangan penegak hukum yang baik. Saya tidak ingin dengar penegak hukum yang lakukan pemerasan atau tindakan memperdagangkan perkara atau penuntutan dan menjadikan tersangka sebagai ATM, tidak," tegas Jokowi. (Ans/Mar)
Jaksa Agung Tak Pungkiri Ada Jaksa yang 'Nakal'
Namun, Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan akan terus membenahi praktik-praktik semacam itu.
diperbarui 24 Jul 2015, 21:19 WIBDiterbitkan 24 Jul 2015, 21:19 WIB
Presiden Jokowi (kedua kanan) berbincang dengan Jaksa Agung M. Prasetyo saat hari Bhakti Adhyaksa ke-55 di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (22/7/2015). Tema hari Bhakti Adhyaksa ke-55 'Tingkatkan Kinerja, Bela Anak Bangsa.' (Liputan6.com/Faizal Fanani) ... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Polri Mulai Penyelidikan Dugaan Pidana Kasus Pagar Laut
Sinopsis dan Daftar Pemain Film 'Pintu Pintu Surga', Tayang 13 Februari 2025
Mengenal Nebula Tarantula, Tempat Lahirnya Bintang-Bintang
Sepak Terjang Sosok di Balik Penyelundupan 15 WNA Bangladesh ke Australia
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 1 Februari 2025
Terjadi 22 Kali Gempa Vulkanik Dangkal Gunung Awu di Sangihe, Warga Diminta Waspada
Heboh Kecoak Diduga Ditemukan di Bika Ambon Rp100 Ribu Ci Mehong, Klarifikasinya Dianggap Playing Victim
Bukan karena Tumbal Proyek, Inilah Alasan Mengapa Jembatan Golden Gate Bridge Berdiri Kokoh
Modus Guru Ngaji di Tangerang Cabuli 20 Murid Laki-laki
Imam Merasa Batal Wudhu, Haruskah Makmum Mengulang Sholat? Buya Yahya Menjawab
Modus Promo Liburan Gratis ke Singapura, Bea Cukai Batam Ungkap Perjokian IMEI iPhone Selundupan
Pemindahan ASN ke IKN Ditunda, Menpan-RB: Karena Ada Kementerian Baru