Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo mengakui masih ada sejumlah jaksa yang diduga melakukan praktik jual-beli perkara. Namun, ia menegaskan akan terus membenahi praktik-praktik semacam itu.
"Kemungkinan memang ada, tapi kan tidak boleh digeneralisir. Satu dua orang mungkin ada, itu yang kita benahi, kita tidak ada kompromi dengan praktik-praktik seperti itu," ucap Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2015).
Ia menjelaskan, memberantas praktik kotor para oknum jaksa memang tidak mudah. Sebab, banyaknya jumlah jaksa menjadi alasan utama sulitnya membenahi praktik tersebut.
"Jaksa tuh jumlahnya hampir 10 ribu, begitupun kalau ditambah dengan pegawai tata usaha jumlahnya bisa hampir sampai 24 ribu. Itu semua menjadi tanggung jawab kita untuk kita cermati bersama. Tentunya perlu waktu, tidak sama halnya dengan membalikkan telapak tangan," beber Prasetyo.
Bahan Introspeksi
Jaksa Agung pun mengaku kritikan yang disampaikan Presiden Joko Widodo akan dijadikan bahan introspeksi lembaganya. Menurut Prasetyo, hal itu merupakan pesan yang sangat positif dan peringatan Presiden kepada aparat penegak hukum yang tentu bukan hanya untuk kejaksaan saja.
"Kami harus kembali untuk mengoreksi dan mengintrospeksi diri masing-masing," tambah dia.
Upaya ini dilakukan untuk memenuhi harapan dari Presiden Jokowi agar penegak hukum harus menjadi contoh dan panutan. Kemudian, sambung Prasetyo, dalam menegakkan hukum harus benar-benar obyektif, proporsional dan profesional.
"Kami pun tidak pernah lupa untuk evaluasi diri," tukas Jaksa Agung.
Sebelumnya, Presiden Jokowi yang memimpin upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-55 di lapangan upacara Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu 22 Juli lalu, menyindir masih banyaknya oknum di kejaksaan yang melakukan praktik jual beli perkara.
Dalam pidato tersebut, mantan Gubernur DKI Jakarta dan Walikota Solo ini juga meminta agar tidak ada lagi upaya jual-beli perkara yang banyak melibatkan kalangan internal kejaksaan. Langkah-langkah perbaikan dan reformasi di tubuh kejaksaan harus dimulai dari pembenahan integritas dan tindakan tegas harus diberikan kepada oknum yang terlibat.
"Hukum harus berjalan baik jika ada di tangan penegak hukum yang baik. Saya tidak ingin dengar penegak hukum yang lakukan pemerasan atau tindakan memperdagangkan perkara atau penuntutan dan menjadikan tersangka sebagai ATM, tidak," tegas Jokowi. (Ans/Mar)
Jaksa Agung Tak Pungkiri Ada Jaksa yang 'Nakal'
Namun, Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan akan terus membenahi praktik-praktik semacam itu.
diperbarui 24 Jul 2015, 21:19 WIBDiterbitkan 24 Jul 2015, 21:19 WIB
Presiden Jokowi (kedua kanan) berbincang dengan Jaksa Agung M. Prasetyo saat hari Bhakti Adhyaksa ke-55 di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (22/7/2015). Tema hari Bhakti Adhyaksa ke-55 'Tingkatkan Kinerja, Bela Anak Bangsa.' (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Golkar Siap Jadi Partai Pelopor Instruksi Prabowo soal Makan Bergizi Gratis
Indonesia Best BUMN Awards 2024 Beri Apresiasi untuk Dedikasi BUMN pada Bangsa
Mendag: Produk Impor Ilegal Bikin Industri Tekstil Tak Berkembang
Material Handling Adalah Kunci Efisiensi Operasional Industri Modern
Penerimaan Pajak Sentuh Rp 1.517 Triliun hingga Oktober 2024
Indosat akan Gelar Indonesia AI Day 2024, Perkokoh Pemanfaatan AI untuk Berbagai Bidang
VIDEO: Supir Truk yang Tabrak Bocah di Tangerang Positif Narkoba
Tertua di Indonesia, Apa Itu Wayang Beber?
88 Nama Tarian dan Asal Daerahnya, Warisan Budaya Nusantara
Emosi Melania Trump Saat Pidato Kemenangan Donald Trump di Pilpres AS Dibongkar Asli Bahasa Tubuh
Klarifikasi Arafah Rianti Usai Dilabrak Tetangga Gegara Parkir Mobil
5 Pemain Jepang yang Bersinar Moncer di Liga Champion, Akan Jadi Lawan Tangguh Timnas Indonesia