Liputan6.com, Jakarta - DPR menunda pembahasan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran draf dari partai pengusul masih dalam tahap penyempurnaan.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan setuju jika revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 itu ditunda. Pemerintah akan mengikuti alur yang diatur oleh dewan.
"Ditundalah, enggak apa-apa. Kalau ditunda kita ikut DPR saja. Kalau DPR bilang ditunda ya bagus. Kita sih nunggu saja," ujar Luhut di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (12/10/2015).
Dia menegaskan pemerintah tidak ingin KPK lemah. Revisi UU KPK juga tidak untuk membatasi umur lembaga antirasuah tersebut.
"Enggak begitu (membatasi umur KPK). Saya sudah tanya dengan teman-teman DPR, enggak gitu spiritnya. Kekuatan KPK jangan dibatasi," tutur Luhut.
Dia membantah tudingan pemerintahan Jokowi-JK tidak serius menangani permasalahan korupsi. Menurut dia, Presiden Jokowi ingin pemberantasan korupsi tetap menjadi prioritas.
"Presiden itu tetap mau pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas," tandas Luhut.
Setidaknya, ada 6 fraksi di DPR yang mendukung rencana revisi UU KPK. Yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasdem, Fraksi PPP, Fraksi Hanura, Fraksi PKB dan Fraksi Golkar.
Sejumlah poin revisi yang menjadi perhatian publik antara lain, KPK dilarang menangani perkara yang nilai kerugian negaranya di bawah Rp 50 miliar, KPK diusulkan hanya memiliki masa kerja selama 12 tahun dan KPK juga tidak bisa menangani kasus yang melibatkan penegak hukum. (Bob/Ali)
Menko Polhukam: Kalau DPR Tunda Revisi UU KPK, Kita Ikut
Draf dari partai pengusul masih dalam tahap penyempurnaan.
Diperbarui 12 Okt 2015, 20:43 WIBDiterbitkan 12 Okt 2015, 20:43 WIB
Aktivis penggiat anti korupsi menggelar aksi di depan gedung KPK, Jakarta, Senin (12/10/2015) Mereka menolak revisi UU no 30 th2002 tentang KPK karena dinilai akan melemahkan KPK. (Liputan6.com/Helmi Afandi)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apakah Makan Sahur Sudah Termasuk Niat Puasa Ramadhan? Biar Tak Salah Paham, Baca Penjelasan Ini
Cerita Petani Transmigrasi 5 Desa Tuntut Keadalian Agraria sampai Menginap di ATR/BPN Jambi
Wamendikdasmen Fajar Pastikan Pendidikan Bermutu untuk Semua, Termasuk Sekolah Swasta
Orangtua Tidak Pernah Sholat Meninggal, Apakah Bisa Diganti Fidyah? Simak Penjelasan Gus Baha Sekaligus Solusinya
4 Klub yang Bakal Bersaing Perebutkan Victor Osimhen di Musim Panas 2025: Nomor 1 Manchester United
BRIN Sebut Potensi Gagal Rukyat Cukup Besar, Awal Ramadan 2025 Bisa Berbeda
Juhu Singkah, Warisan Kuliner Dayak yang Hampir Terlupakan
Arti Mimpi Pacar Selingkuh di Depan Mata: Pertanda Apa?
Jelang Ramadan, 63 Pelaku Premanisme Dibekuk di Pemalang
Relawan Prabowo-Gibran Ini Bagikan 80 Tong Sampah di Tangerang, Wujud Dukungan Akan Kebersihan Lingkungan
Wapres Gibran Bagikan Skincare Gratis: Biar Enggak Jerawatan, Beraktivitas Lebih Enak
Apresiasi Talenta Pegawai, JHL Group Berikan Penghargaan