Liputan6.com, Jakarta - DPR menunda pembahasan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran draf dari partai pengusul masih dalam tahap penyempurnaan.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan setuju jika revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 itu ditunda. Pemerintah akan mengikuti alur yang diatur oleh dewan.
"Ditundalah, enggak apa-apa. Kalau ditunda kita ikut DPR saja. Kalau DPR bilang ditunda ya bagus. Kita sih nunggu saja," ujar Luhut di Kantor Kemenko Polhukam, ‎Jakarta, Senin (12/10/2015).
Dia menegaskan pemerintah tidak ingin KPK lemah. Revisi UU KPK juga tidak untuk membatasi umur lembaga antirasuah tersebut.
"Enggak begitu (membatasi umur KPK). Saya sudah tanya dengan teman-teman DPR, enggak gitu spiritnya.‎ Kekuatan KPK jangan dibatasi," tutur Luhut.
‎Dia membantah tudingan pemerintahan Jokowi-JK tidak serius menangani permasalahan korupsi. Menurut dia, Presiden Jokowi ingin pemberantasan korupsi tetap menjadi prioritas.
"Presiden itu tetap mau pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas," tandas Luhut.
Setidaknya, ada 6 fraksi di DPR yang mendukung rencana revisi UU KPK. Yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasdem, Fraksi PPP, Fraksi Hanura, Fraksi PKB dan Fraksi Golkar.
Sejumlah poin revisi yang menjadi perhatian publik antara lain, KPK dilarang menangani perkara yang nilai kerugian negaranya di bawah Rp 50 miliar, KPK diusulkan hanya memiliki masa kerja selama 12 tahun dan KPK juga tidak bisa menangani kasus yang melibatkan penegak hukum. (Bob/Ali)
Menko Polhukam: Kalau DPR Tunda Revisi UU KPK, Kita Ikut
Draf dari partai pengusul masih dalam tahap penyempurnaan.
diperbarui 12 Okt 2015, 20:43 WIBDiterbitkan 12 Okt 2015, 20:43 WIB
Aktivis penggiat anti korupsi menggelar aksi di depan gedung KPK, Jakarta, Senin (12/10/2015) Mereka menolak revisi UU no 30 th2002 tentang KPK karena dinilai akan melemahkan KPK. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
350 Quote Perpisahan Sekolah yang Menyentuh Hati
Nostalgia Mbok Jamu Gendong, Saat Dunia Medis dan 'Kalcer' Bersatu
BRI dan Artajasa Hadirkan Cardless Withdrawal, Transaksi Tanpa Kartu Jadi Lebih Praktis
Apple Luncurkan Genmoji di iOS 18.2: Begini Cara Membuatnya
Top 3 Islami: Penjelasan Gus Baha Kenapa Al-Qur'an Dimulai dari Huruf Ba', Kisah Perempuan yang Bikin Takjub Syaikh Abdul Qadir al-Jilani
Spons Tulang Cumi Digadang Jadi Solusi Terbaru Enyahkan Mikroplastik
Top 3: Rincian Diskon Tarif Listrik 50 Persen pada 2025
350 Quote About Relationship yang Menyentuh Hati
Cuaca Hari Ini Jumat 20 Desember 2024: Mayoritas Jabodetabek Akan Berawan
Mentrans Iftitah Ajak PATRI Sinergi dan Kolaborasi dengan Tokoh-tokoh Anak Transmigran
4 Tanda Oli Gardan Motor Matik Habis
Menikmati Keindahan Pantai Tolanamon, Rekomendasi Libur Akhir Tahun di NTT