Liputan6.com, Jakarta - Masyarakat sempat dihebohkan dengan peluncuran taksi kelas premium yang menggunakan sedan mewah Lamborghini sebagai armada. Melalui aplikasi GrabTaxi, masyarakat bisa menikmati taksi sport ini. Hanya saja keberadaan taksi ini menuai pro kontra karena status kepemilikannya seperti Uber Taksi.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan, ia tidak keberatan dengan kemunculan taksi premium itu. Yang terpenting, mereka membayar pajak dengan benar.
"Sebetulnya kamu mau bikin GrabTaxi juga enggak masalah, mau Lamborghini juga enggak masalah. Tapi si Lamborghini-nya bayar pajaknya pajak taksi bukan? Yang punya Lamborghini siapa? Kalau Lamborghini punyanya GrabTaxi, berarti harus masuk perhitungan aset GrabTaxi, berarti ada pajak penghasilannya," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin (26/10/2015).
Ahok menjelaskan, bila sistem yang digunakan meminjam kepada pemilik mobil, manajemen taksi harus memberi jaminan kepada penumpang. Paling tidak, ada asuransi khusus yang diberikan kepada penumpang.
"Makanya kalau dia itu bilang sewa dari orang yang punya, bukan milik GrabTaxi, ikutan, berarti GrabTaxi itu harus apa? Harus bayar asuransi buat penumpang. Kan di Indonesia undang-undang juga penumpang musti bayar asuransi," tambah Ahok.
Menurut Ahok, sistem pajak yang diberlakukan kepada manajemen dan pemilik mobil juga berbeda. Terlebih taksi ini lebih bersifat pribadi.
"Terus kalau dia kuasain sebagai taksi sewa, dia mesti bayar sebagai pajak final. Itu aja. Hari ini yang jadi masalah kan penyewa taksi-taksi pribadi kan enggak membayar pajak-pajak final," tutup Ahok. (Rmn/Mut)*
Ahok: GrabTaxi Lamborghini Boleh Saja, tapi Bayar Pajak Enggak?
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan, ia tidak keberatan dengan kemunculan taksi premium itu.
diperbarui 26 Okt 2015, 11:46 WIBDiterbitkan 26 Okt 2015, 11:46 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/7). Ahok diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan UPS untuk tersangka Alex Usman dan Zaenal Soleman. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Mengatasi HP Ghost Touch, Kenali Penyebab dan Pencegahannya
Profil Tim Kleindienst, Penyerang Muda yang Menjadi Andalan Baru Borussia Mönchengladbach
Konser Tunggal Lost in Harmony: Isyana Sarasvati Sukses Tampilkan Evolusi Bermusik
Garin Nugroho Rilis Film Bisu Berlatar Budaya Bali, Suara Gamelan dan Musik Elektronik Bakal Diputarkan Langsung Selama Ditonton
Kisah Maman Suherman, Tatkala Karomah Gus Dur Nyaris Bikin Wartawan Kehilangan Pekerjaan
6 Resep Puding Coklat Lezat, Dessert Lembut yang Memikat
Link Nonton Film Mandarin Dealer/Healer Sub Indo di Vidio, Hadirkan Kisah Inspiratif Sosok Chan Sun Chi
Kebakaran Rumah di Koja, Seorang Kakek Ditemukan Meninggal Dunia
Cara Menulis Paragraf yang Benar, Pahami Struktur dan Jenis-jenisnya
Cara Menulis Tegak Bersambung yang Indah dan Rapi
6 Potret Anjing Makan Makanan Bukan Daging, Doyan Sampai Tolak Diminta
Cara Menyetarakan Reaksi Kimia, Begini Langkah-langkahnya