Liputan6.com, Jakarta - Masyarakat sempat dihebohkan dengan peluncuran taksi kelas premium yang menggunakan sedan mewah Lamborghini sebagai armada. Melalui aplikasi GrabTaxi, masyarakat bisa menikmati taksi sport ini. Hanya saja keberadaan taksi ini menuai pro kontra karena status kepemilikannya seperti Uber Taksi.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan, ia tidak keberatan dengan kemunculan taksi premium itu. Yang terpenting, mereka membayar pajak dengan benar.
"Sebetulnya kamu mau bikin GrabTaxi juga enggak masalah, mau Lamborghini juga enggak masalah. Tapi si Lamborghini-nya bayar pajaknya pajak taksi bukan? Yang punya Lamborghini siapa? Kalau Lamborghini punyanya GrabTaxi, berarti harus masuk perhitungan aset GrabTaxi, berarti ada pajak penghasilannya," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin (26/10/2015).
Ahok menjelaskan, bila sistem yang digunakan meminjam kepada pemilik mobil, manajemen taksi harus memberi jaminan kepada penumpang. Paling tidak, ada asuransi khusus yang diberikan kepada penumpang.
"Makanya kalau dia itu bilang sewa dari orang yang punya, bukan milik GrabTaxi, ikutan, berarti GrabTaxi itu harus apa? Harus bayar asuransi buat penumpang. Kan di Indonesia undang-undang juga penumpang musti bayar asuransi," tambah Ahok.
Menurut Ahok, sistem pajak yang diberlakukan kepada manajemen dan pemilik mobil juga berbeda. Terlebih taksi ini lebih bersifat pribadi.
"Terus kalau dia kuasain sebagai taksi sewa, dia mesti bayar sebagai pajak final. Itu aja. Hari ini yang jadi masalah kan penyewa taksi-taksi pribadi kan enggak membayar pajak-pajak final," tutup Ahok. (Rmn/Mut)*
Ahok: GrabTaxi Lamborghini Boleh Saja, tapi Bayar Pajak Enggak?
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan, ia tidak keberatan dengan kemunculan taksi premium itu.
Diperbarui 26 Okt 2015, 11:46 WIBDiterbitkan 26 Okt 2015, 11:46 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/7). Ahok diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan UPS untuk tersangka Alex Usman dan Zaenal Soleman. (Liputan6.com/Yoppy Renato)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mimpi Memakai Gelang Emas Menurut Islam: Tafsir dan Maknanya
Bulog Banyuwangi Targetkan Serap 53.000 Ton Gabah dari Petani
AHY soal Posisi Bendum Demokrat: Disampaikan di Kongres
Saksikan Live Streaming Liga Inggris Manchester City vs Liverpool 23 Februari 2025, Segera Dimulai
Ruang Gema
Wacana Dana Arab-Islam untuk Rekonstruksi Gaza di Tengah 'Ancaman' Trump
Tujuan Belajar Mahasiswa: Panduan Lengkap untuk Sukses di Perguruan Tinggi
Tiga Kepala Daerah Peserta Retret Magelang Dilarikan ke Rumah Sakit, Ini Alasannya
Ragam Manfaat Air Rebusan Serai, dari Meredakan Kecemasan sampai Jaga Kesehatan Kulit
Langkah Pemkot Gorontalo Hadapi Lonjakan Harga Cabai Rawit Jelang Ramadan
Indra Sjafri Resmi Dipecat PSSI, Begini Jejak Karier dan Prestasinya di Timnas Indonesia
Resep Mie Rebus Medan: Panduan Lengkap Membuat Hidangan Lezat Khas Sumatera Utara