Liputan6.com, Jakarta - Masyarakat sempat dihebohkan dengan peluncuran taksi kelas premium yang menggunakan sedan mewah Lamborghini sebagai armada. Melalui aplikasi GrabTaxi, masyarakat bisa menikmati taksi sport ini. Hanya saja keberadaan taksi ini menuai pro kontra karena status kepemilikannya seperti Uber Taksi.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan, ia tidak keberatan dengan kemunculan taksi premium itu. Yang terpenting, mereka membayar pajak dengan benar.
"Sebetulnya kamu mau bikin GrabTaxi juga enggak masalah, mau Lamborghini juga enggak masalah. Tapi si Lamborghini-nya bayar pajaknya pajak taksi bukan? Yang punya Lamborghini siapa? Kalau Lamborghini punyanya GrabTaxi, berarti harus masuk perhitungan aset GrabTaxi, berarti ada pajak penghasilannya," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin (26/10/2015).
Ahok menjelaskan, bila sistem yang digunakan meminjam kepada pemilik mobil, manajemen taksi harus memberi jaminan kepada penumpang. Paling tidak, ada asuransi khusus yang diberikan kepada penumpang.
"Makanya kalau dia itu bilang sewa dari orang yang punya, bukan milik GrabTaxi, ikutan, berarti GrabTaxi itu harus apa? Harus bayar asuransi buat penumpang. Kan di Indonesia undang-undang juga penumpang musti bayar asuransi," tambah Ahok.
Menurut Ahok, sistem pajak yang diberlakukan kepada manajemen dan pemilik mobil juga berbeda. Terlebih taksi ini lebih bersifat pribadi.
"Terus kalau dia kuasain sebagai taksi sewa, dia mesti bayar sebagai pajak final. Itu aja. Hari ini yang jadi masalah kan penyewa taksi-taksi pribadi kan enggak membayar pajak-pajak final," tutup Ahok. (Rmn/Mut)*
Ahok: GrabTaxi Lamborghini Boleh Saja, tapi Bayar Pajak Enggak?
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan, ia tidak keberatan dengan kemunculan taksi premium itu.
Diperbarui 26 Okt 2015, 11:46 WIBDiterbitkan 26 Okt 2015, 11:46 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/7). Ahok diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan UPS untuk tersangka Alex Usman dan Zaenal Soleman. (Liputan6.com/Yoppy Renato)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Diutus Prabowo, Jokowi Bertolak ke Vatikan Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus
Daya Tarik Pantai Sambolo, Destinasi Wisata Alam Cantik di Anyer
Menpora Resmikan Pembangunan Arena Olahraga Es Bertaraf Internasional Pertama di Indonesia
Resep Sayur Asem Kangkung Khas Jawa Timur yang Sedap
Tren Kenaikan Harga Rumah Seken Melambat di kuartal I 2025
Aset Kripto Jadi Investasi Alternatif di Tengah Gejolak Perang Dagang?
Cinema XXI Kantongi Pendapatan Rp 929,2 Miliar hingga Maret 2025
25 April 1974: Rezim Marcello Caetano Tumbang Usai 50 Tahun Berkuasa di Portugal
Mengenal Lebih Dekat Pemain yang Bakal Jadi Perekrutan Pertama Manchester United di Musim Panas
Ulah Licik Wanita Dewasa di Pemalang, Tipu 30 Korban Kerugian Rp1 Miliar
Tak Perlu ke Tanah Suci, Ini Amalan di Pagi Hari Setara Haji dari Ustadz Khalid Basalamah
Popok Tertipis di Indonesia dengan Teknologi Jepang Hadir di MB Fair 2025