Cegah Kebakaran pada 2016, JK Perintahkan Pemulihan Lahan Gambut

Setidaknya, restorasi dapat mengembalikan lingkungan gambut menjadi lebih baik dan dapat mencegah kebakaran hutan berulang pada tahun depan.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 26 Okt 2015, 17:11 WIB
Diterbitkan 26 Okt 2015, 17:11 WIB
20150912-TNI Bantu Padamkan Kebakaran Lahan di Sumatera
Seorang petugas pemadam dari Kementerian Kehutanan Indonesia, bersama anggota TNI menyemprotkan air ke hutan lahan gambut di Parit Indah Desa, Kampar, Riau, Rabu (9/9/2015). Kebakaran lahan menyebabkan kabut asap di sejumlah wilayah. (REUTERS/YT Haryono)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla memerintahkan Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan segera memimpin pemulihan lahan gambut yang terbakar maupun berpotensi terbakar. Proses pemulihan lahan sangat diperlukan untuk mencegah terjadi kembali kebakaran hutan dalam jangka panjang.

"Penanganan ke depan yaitu restorasi (pemulihan) dari lahan gambut ini. Bapak wapres menekankan betul, masalah restorasi ini menjadi sangat urgent. Kami segera menindaklanjuti perintah bapak wapres tadi," ujar Luhut usai melakukan rapat terbatas bersama Wapres Jusuf Kalla di Kantor Presiden, Jalan Veteran II, Jakarta, Senin (26/10/2015).

Namun, lanjut dia, proses restorasi lahan gambut tidak akan bisa menghentikan kebakaran hutan secara total. Setidaknya, restorasi dapat mengembalikan lingkungan gambut menjadi lebih baik dan dapat mencegah kebakaran hutan saat memasuki musim kemarau.
‎

"Restorasi ini mungkin akan berjalan sampai beberapa tahun ke depan, mungkin 3 sampai 5 tahun, karena ini kan tidak mudah. Ini kan sudah beberapa kejadian ini," ucap Luhut.‎

Dia pun berharap, saat proses restorasi dilakukan, hujan dapat segera turun dan membasahi lahan gambut agar kebakaran tidak semakin meluas.

"Melihat sifat gambut ini tidak mudah, karena sekarang gambut yang kita tahu sudah sampai ke bawah membuat api. Itu disebabkan El Nino tadi, yang harusnya sudah hujan sekarang, ternyata El Nino ini lebih parah dari tahun 1997," jelas Luhut. (Bob/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya