Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan, negara mempunyai kewajiban untuk melindungi warganya yang terkena dampak asap.
"Kabut asap ini menghadirkan kondisi tidak terlindunginya warga bangsa. Kondisi alam juga rusak karena bencana asap ini," ujar Hidayat di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/10/2015).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengungkapkan, pihaknya sudah menyampaikan kepada Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB) agar negara tidak perlu ragu menetapkan bencana asap di Sumatera dan Kalimantan menjadi bencana nasional.
Dijelaskan Hidayat, kalau kabut asap dinyatakan bencana nasional bukan berarti melepas tanggung jawab dari para penjahat atau perusahaan-perusahaan yang mengakibatkan terjadi bencana nasional.
"Justru dengan diberlakukannya bencana nasional maka mereka yang menjadi penyebab itu justru harus dijerat hukum karena mereka menyebabkan bencana nasional," tutur Hidayat.
Kata Hidayat, yang juga anggota Komisi VIII DPR, harusnya BNPB telah menyiapkan draf yang nantinya disampaikan kepada presiden sebagai dasar dikeluarkannya perpres tentang bencana nasional dan wacana pembentukan pansus asap.
Selain itu, dia berharap, agar Presiden segera kembali dari Amerika dan membawa 'oleh-oleh' yang baik untuk menyelesaikan masalah asap.
"Saya berharap sepulangnya dari Amerika, Presiden ngantorlah beberapa hari di daerah yang terkena dampak asap. Kalau beliau (Jokowi) melakukan itu menjadi bagian dari komitmen untuk menyelesaikan asap," pungkas Hidayat. (Dms/Ali)
MPR: Dari AS, Jokowi Diharap Berkantor di Wilayah Terdampak Asap
Penetapan bencana nasional bukan berarti melepas tanggung jawab dari para penjahat atau perusahaan yang mengakibatkan karhutla.
diperbarui 26 Okt 2015, 23:55 WIBDiterbitkan 26 Okt 2015, 23:55 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Donald Trump Tuntut Permintaan Maaf Uskup Episkopal Washington yang Memintanya Mengampuni Kaum LGBT dan Imigran Gelap
Saksikan Mega Series Magic 5 Season 3, di Indosiar, Jumat 24 Januari, via Live Streaming Pukul 17.30 WIB
350 Caption for Food Ideas to Spice Up Your Social Media Posts
Sawi Pagoda Dimasak Apa: Panduan Lengkap Memasak dan Menanam
RUU BUMN Baru Dibahas, Hambat Peluncuran Danantara?
Apa Arti How Are You? Begini Cara Merespon dan Bahasa Tubuh yang Tepat
Penonton Film Jepang Kian Bertambah di Japanese Film Festival 2024
Amalan dan Keistimewaan Jumat Terakhir di Bulan Rajab 2025, Pahami Hikmah dan Manfaatnya
Daftar Negara yang Melegalkan Pernikahan Sesama Jenis, Thailand Jadi yang Pertama di Asia Tenggara
Arti Sempro: Panduan Lengkap Seminar Proposal untuk Mahasiswa
Top 10 Klub Sepak Bola dengan Pendapatan Fantastis: Real Madrid Cetak Rekor, Man City Menyusul
Goldman Sachs Bagikan Potensi Bitcoin di Tengah Dominasi Dolar AS