Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang menegaskan, Pansus Pelindo II dibentuk dalam rangka penegakan hukum dari aspek politik, akan membantu mengawal kinerja kepolisian agar dapat bekerja secara maksimal dalam membongkar kisruh Pelindo II.
"Kita tidak mau muncul korban-korban berikutnya, seperti Buwas (Budi Waseso). Karena itu pansus dibentuk dalam rangka mengawal dan masalah crane ini menjadi pintu masuk tentang dugaan penyimpang yang terjadi di Pelindo II," ujar Junimart di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/10/2015).
Junimart mengatakan, terkait aturan hukum perpanjangan konsesi atau kontrak Hutchison Port Holding (HPH) yang dilakukan PT Pelindo II terhadap pengelolaan JICT, berasal dari opini Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), hal ini menurutnya akan dibahas dalam pertemuan Pansus Pelindo II berikutnya.
"Mereka (Jamdatun) membuat surat tentang konsesi, nah bagaimana detailnya mestinya itu yang akan kita gali di pansus, nanti saya kira dalam pansus akan kita gali kenapa sampai Jamdatun mengeluarkan surat itu untuk konsesi," tandas Junimart.
Politisi PDIP ini juga menuturkan, Jamdatun sebetulnya punya dasar hukum menerbitkan surat tersebut. Karenanya, Pansus Pelindo II akan mengkaji sejauh mana surat tersebut bisa dijadikan keputusan yang bisa dieksekusi.
"Karena ini menyangkut konsesi. Apa dasar hukum dari Kejaksaan Agung menerbitkan surat tersebut? Nanti akan kita dalami dalam pansus," pungkas Junimart.
Hari ini, rencananya Pansus Pelindo II memanggil Jaksa Agung namun karena sebagian pimpinan dan anggota DPR tidak bisa hadir, maka rapat Pansus Pelindo II ditunda dengan menyesuaikan waktu dari Jaksa Agung HM Prasetyo. (Dms/Sun)
Pansus Pelindo II Bakal Selidiki Legal Opini Jamdatun
Penyelidikan ini terkait perpanjangan konsesi atau kontrak Hutchison Port Holding yang dilakukan PT Pelindo II terhadap pengelolaan JICT.
Diperbarui 27 Okt 2015, 19:28 WIBDiterbitkan 27 Okt 2015, 19:28 WIB
Pengunjuk rasa dari Gerakan Nasionalisasi Aset (GANAS) menunjukkan poster berisi tuntutan saat aksi di depan kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (6/10). Mereka menuntut Dirut Pelindo II RJ Lino turun dari jabatannya. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bolehkah Berbuka Puasa Mengikuti Adzan Magrib Tetangga Desa, Apakah Sah?
Truk Pekerja PT ERB Terjun ke Sungai di Kabupaten Pelalawan, 6 Tewas dan 9 Hilang
Berdoa Terus tapi Tak Kunjung Dikabulkan? Simak Nasihat Buya Yahya agar Cepat Terkabul
Wakil Wali Kota Depok Ajak Masyarakatnya Melek Akan Perubahan Iklim
Arti Mimpi Mobil Hilang: Makna dan Tafsir yang Perlu Anda Ketahui
Mitigasi Siklon Tropis di Indonesia, BRIN Kembangkan Sadewa dan Kamajaya
Polda Jatim Naikan Status Perkara SHGB Laut Sidoarjo jadi Penyidikan
Cara Membahagiakan Orangtua di Alam Kubur jelang Ramadhan, Penjelasan KH Nasaruddin Umar
Hasil LaLiga: Tanpa Bellingham, Real Madrid Sikat Girona
3 Kiper Terburuk Manchester United Sepanjang Sejarah: Andre Onana Selamat dari Daftar
Menteri Hukum Bantah Intervensi Kehakiman oleh Presiden Prabowo Subianto
Inilah Asal-usul Nama Kawasan Sukamiskin