Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang menegaskan, Pansus Pelindo II dibentuk dalam rangka penegakan hukum dari aspek politik, akan membantu mengawal kinerja kepolisian agar dapat bekerja secara maksimal dalam membongkar kisruh Pelindo II.
"Kita tidak mau muncul korban-korban berikutnya, seperti Buwas (Budi Waseso). Karena itu pansus dibentuk dalam rangka mengawal dan masalah crane ini menjadi pintu masuk tentang dugaan penyimpang yang terjadi di Pelindo II," ujar Junimart di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/10/2015).
Junimart mengatakan, terkait aturan hukum perpanjangan konsesi atau kontrak Hutchison Port Holding (HPH) yang dilakukan PT Pelindo II terhadap pengelolaan JICT, berasal dari opini Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), hal ini menurutnya akan dibahas dalam pertemuan Pansus Pelindo II berikutnya.
"Mereka (Jamdatun) membuat surat tentang konsesi, nah bagaimana detailnya mestinya itu yang akan kita gali di pansus, nanti saya kira dalam pansus akan kita gali kenapa sampai Jamdatun mengeluarkan surat itu untuk konsesi," tandas Junimart.
Politisi PDIP ini juga menuturkan, Jamdatun sebetulnya punya dasar hukum menerbitkan surat tersebut. Karenanya, Pansus Pelindo II akan mengkaji sejauh mana surat tersebut bisa dijadikan keputusan yang bisa dieksekusi.
"Karena ini menyangkut konsesi. Apa dasar hukum dari Kejaksaan Agung menerbitkan surat tersebut? Nanti akan kita dalami dalam pansus," pungkas Junimart.
Hari ini, rencananya Pansus Pelindo II memanggil Jaksa Agung namun karena sebagian pimpinan dan anggota DPR tidak bisa hadir, maka rapat Pansus Pelindo II ditunda dengan menyesuaikan waktu dari Jaksa Agung HM Prasetyo. (Dms/Sun)
Pansus Pelindo II Bakal Selidiki Legal Opini Jamdatun
Penyelidikan ini terkait perpanjangan konsesi atau kontrak Hutchison Port Holding yang dilakukan PT Pelindo II terhadap pengelolaan JICT.
diperbarui 27 Okt 2015, 19:28 WIBDiterbitkan 27 Okt 2015, 19:28 WIB
Pengunjuk rasa dari Gerakan Nasionalisasi Aset (GANAS) menunjukkan poster berisi tuntutan saat aksi di depan kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (6/10). Mereka menuntut Dirut Pelindo II RJ Lino turun dari jabatannya. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: nflasi Melonjak Lagi Memasuki "Final Mile" Jelang Pergantian Tahun
Ciri-ciri Kingdom Protista: Mengenal Karakteristik Unik Organisme Mikroskopis
Fungsi Jantung Adalah: Mengenal Peran Vital Organ Pemompa Darah
Incar Ekspor ke Amerika Serikat, SBI Bakal Tuntaskan Fasilitas Produksi di Pabrik Tuban
Korea Selatan Bikin Robot 'Iron Man' untuk Bantu Pasien Lumpuh Berjalan
Jelang Libur Natal, Harga Emas Loyo
Ini Orang yang Lebih Hebat dari Ahli Ibadah Kata Nabi SAW, Buya Yahya Ungkap Golongannya
Vietnam Bakal Bangun Jalur Kereta Cepat Hanoi - Ho Chi Minh City, Diperkirakan Selesai 2035
Tips Tes Kraepelin: Panduan Lengkap Menghadapi Psikotes Populer
Mengenal Fungsi Buret dan Penggunaannya di Laboratorium
Soal Vonis Uang Pengganti Rp1,9 Triliun, Kubu Robert Indarto: Jual Kolor pun Tak Terbayar
15 Makeup Tips untuk Tampilan Flawless dan Tahan Lama