Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang menegaskan, Pansus Pelindo II dibentuk dalam rangka penegakan hukum dari aspek politik, akan membantu mengawal kinerja kepolisian agar dapat bekerja secara maksimal dalam membongkar kisruh Pelindo II.
"Kita tidak mau muncul korban-korban berikutnya, seperti Buwas (Budi Waseso). Karena itu pansus dibentuk dalam rangka mengawal dan masalah crane ini menjadi pintu masuk tentang dugaan penyimpang yang terjadi di Pelindo II," ujar Junimart di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/10/2015).
Junimart mengatakan, terkait aturan hukum perpanjangan konsesi atau kontrak Hutchison Port Holding (HPH) yang dilakukan PT Pelindo II terhadap pengelolaan JICT, berasal dari opini Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), hal ini menurutnya akan dibahas dalam pertemuan Pansus Pelindo II berikutnya.
"Mereka (Jamdatun) membuat surat tentang konsesi, nah bagaimana detailnya mestinya itu yang akan kita gali di pansus, nanti saya kira dalam pansus akan kita gali kenapa sampai Jamdatun mengeluarkan surat itu untuk konsesi," tandas Junimart.
Politisi PDIP ini juga menuturkan, Jamdatun sebetulnya punya dasar hukum menerbitkan surat tersebut. Karenanya, Pansus Pelindo II akan mengkaji sejauh mana surat tersebut bisa dijadikan keputusan yang bisa dieksekusi.
"Karena ini menyangkut konsesi. Apa dasar hukum dari Kejaksaan Agung menerbitkan surat tersebut? Nanti akan kita dalami dalam pansus," pungkas Junimart.
Hari ini, rencananya Pansus Pelindo II memanggil Jaksa Agung namun karena sebagian pimpinan dan anggota DPR tidak bisa hadir, maka rapat Pansus Pelindo II ditunda dengan menyesuaikan waktu dari Jaksa Agung HM Prasetyo. (Dms/Sun)
Pansus Pelindo II Bakal Selidiki Legal Opini Jamdatun
Penyelidikan ini terkait perpanjangan konsesi atau kontrak Hutchison Port Holding yang dilakukan PT Pelindo II terhadap pengelolaan JICT.
diperbarui 27 Okt 2015, 19:28 WIBDiterbitkan 27 Okt 2015, 19:28 WIB
Pengunjuk rasa dari Gerakan Nasionalisasi Aset (GANAS) menunjukkan poster berisi tuntutan saat aksi di depan kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (6/10). Mereka menuntut Dirut Pelindo II RJ Lino turun dari jabatannya. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Timnas Indonesia Ditargetkan Finis 4 Besar Kualifikasi Piala Dunia 2026, Begini Respons Witan Sulaeman
Dukungan Citra Kirana untuk Suami, Temani Rezky Aditya Hadapi Kasus Dugaan Penelantaran Anak
Donald Trump Menang di Pilpres AS 2024, Segini Kekayaan dan Gurita Bisnisnya
Memahami IKK Adalah: Indikator Kinerja Kunci dalam Pemerintahan dan Pembangunan
Jelang Nataru, Wamenhub Suntana Tinjau Kesiapan Pelabuhan Ketapang Banyuwangi
Studi Lazada dan Kantar Ungkap AI Tingkatkan Pengalaman Belanja Online
Lewat Pelatihan Ekspor, BRI Peduli Bantu UMKM Binaan Raih Pasar Internasional
Raih Kesempatan Ekspansi Usaha dengan Kredit Modal Kerja Kontrak bank bjb
Jelang Debat Kedua, Arah Baru untuk Kemajuan Kota Batu
5 Cara Mudah Merangsang Kecerdasan Alami Anak yang Efektif
Kemenangan Donald Trump Bikin IHSG Terbakar 2 Hari Berturut-turut
Trem Otonom Jalani Uji Coba Transportasi Publik di IKN, Ini Hasilnya