Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan, pemerintah telah menghentikan pemberian izin konsesi perkebunan kelapa sawit dan hutan tanaman industri di lahan gambut menyusul kebakaran hutan dan lahan yang menimbulkan bencana kabut asap di wilayah Sumatera dan Kalimantan.
"Tidak ada lagi pemberian izin konsesi membuka perkebunan sawit di lahan gambut. Pemerintah akan melakukan moratorium," kata Jokowi dalam pertemuan khusus dengan sejumlah pemimpin redaksi media cetak di Palembang, Kamis malam 29 Oktober 2015.
Kepala Negara didampingi Mensekab Pramono Anung, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya, dan Kepala Staf Kepresidenan Tetan Masduki menjelaskan bahwa, izin konsesi perkebunan di lahan gambut saat ini sudah mencapai 8,2 juta hektare atau dalam 10 tahun terakhir ini terjadi penambahan 6,3 juta hektare.
Menurut dia, kalau pun ada pemberian izin konsesi perkebunan di lahan gambut itu sudah mendapat sertifikasi. Itu pun jenis tanaman bukan komoditas kelapa sawit tetapi kayu-kayuan seperti kayu ramin sebagai tanaman penghijauan.
Oleh sebab itu, Jokowi memerintahkan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya agar memperketat semua bentuk perizinan tentang kehutanan dan perkebunan dan merevisi izin-izin yang telah dikeluarkan.
"Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup saya minta untuk merevisi kembali izin-izin tentang kehutanan dan perkebunan, sehingga masalah kebakaran hutan dan lahan seperti yang terjadi saat ini tidak terulang lagi masa yang akan datang," kata Jokowi.
Sementara itu, Menteri Kehutanan dan LH Siti Nurbaya menambahkan perusahaan perkebunan yang lahannya terbakar harus melakukan pemadaman hingga tuntas dan memperbanyak kanal-kanal sebagai sumber air, serta melengkapi peralatan pemadaman api.
"Mereka harus bertanggung jawab sendiri jika lahannya terbakar," Siti Nurbaya.
Presiden Jokowi beserta sejumlah menteri tiba di Palembang, Kamis pagi langsung dari Amerika Serikat setelah melakukan kunjungan bilateral. Dalam kunjungannya di Sumsel meninjau kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Ogan Ilir dan Kayu Agung sekitar 40 Km dari Kota Palembang.
Di Kayu Agung, Jokowi mengadakan pertemuan dengan pejabat pemerintah kabupaten setempat, dan meninjau rumah sakit, rumah singgah, dan korban akibat kabut asap. (Ant/Ron/Nda)
Jokowi: Izin Konsesi Perkebunan Lahan Gambut Dihentikan
Menurut dia, kalau pun ada pemberian izin konsesi perkebunan di lahan gambut itu sudah mendapat sertifikasi.
diperbarui 30 Okt 2015, 01:42 WIBDiterbitkan 30 Okt 2015, 01:42 WIB
Presiden RI Joko Widodo menjawab pertanyaan saat wawancara khusus di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (16/10/2015). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Prediksi Pertandingan Leicester City melawan Man City di Liga Inggris: Momen Kebangkitan dalam Laga Istimewa bagi Pep Guardiola
Jelang Pekan ke-19 Premier League Musim 2024/2025, Intip Statistik Pertandingan Chelsea vs Ipswich Town
Alasan Investor Lo Kheng Hong Beli Saham BDMN
6 Khasiat Ikan Salmon bagi Kesehatan Tubuh, Wajib Tahu!
Ini 5 Daerah di Indonesia dengan Suhu Terdingin
10 Makanan Khas Purwakarta yang Wajib Dicoba, Bisa Jadi Oleh-oleh
Telkomsel Luncurkan IndiHome Smart Camera: Pantau Keamanan Rumah dengan Biaya Terjangkau
Prediksi Liga Italia Juventus vs Fiorentina: Si Nyonya Tua Layak Waspada
Segini Penghasilan Coach Justin dari Youtube, Bung Towel Lewat
Ananta Rispo Sebut Fico Fachriza Utang akibat Terjerat Pinjol, Sudah Ditegur Malah Jual Kesedihan
Momen yang Penuh Emosional Timnas Indonesia di 2024, Hampir Lolos ke Olimpiade hingga Ikut di Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Kejagung Banding Vonis Harvey Moeis Dkk di Kasus Korupsi Timah