Wanita Cantik dari Kuwait Coba Selundupkan Owa di Betisnya

Dari keterangan awal pelaku, dia sengaja datang ke Jakarta untuk mencari dan membeli Owa ini.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 08 Nov 2015, 09:51 WIB
Diterbitkan 08 Nov 2015, 09:51 WIB
Owa-Jawa
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Tangerang - Tiga WNA tertangkap tangan akan menyelundupkan hewan-hewan langka di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Ketiganya ditangkap pada hari yang berbeda oleh pihak Aviation Security setempat,

Diungkapkan Humas Polres Bandara Soetta, AKP Endang Sutrisna, penangkapan percobaan penyelundupan pertama terjadi pada Sabtu 7 November 2015 lalu. Pada hari itu, seorang perempuan bernama Tamila F Basmanova, warga negara Kuwait, ditahan.

"Dia kedapatan membawa dua hewan langka jenis Owa atau kera kecil untuk kembali ke negaranya," ujar Sutrisna, Minggu (8/11/2015).

Dari keterangan awal pelaku, dia sengaja datang ke Jakarta untuk mencari dan membeli Owa ini. Selanjutnya, dia mendapat informasi bahwa hewan tersebut dijual bebas di Pasar Pramuka. Sesampainya di sana, wanita berjilbab tersebut langsung diarahkan warga ke tempat jual beli hewan langka ilegal tersebut.

"Di sana pelaku membeli dua Owa dengan harga 1.000 dollar per ekor. Tamila pun nekad mengikat dengan kain dua Owa tersebut di dalam kantung celana bagian betis kedua kakinnya, agar tak ketahuan oleh petugas Avsec saat pemeriksaan.

Untunglah, pada saat pemeriksaan badan, Owa tersebut ditemukan petugas. Jika lolos, pelaku akan membawanya ke Kuwait, transit Abu Dhabi dengan menggunakan pesawat Etihad EY 475, jadwal penerbangan Sabtu 7 November pukul 17.45 Wib.

Kemudian pada hari yang sama sekitar pukul 22.30 wib, diamankan pula dua warga negara Filipina karena kedapatan membawa 10 ekor kura-kura Radiata yang tergolong Apendiks 1 Cities. Kedua WNA atas nama Clift Steven Lao dan Carmina Lao ini mengaku akan membawa kembali ke negara asalnya.

"Kini, ketiga WNA tersebut sudah kami serahkan ke Balai Karantina Bandara Soetta," kata Sutrisna. Kemudian, pihak Balai Karantina melakukan koordinasi dengan pihak BKSDA DKI Jakarta Seksi Wilayah II Tegal Alur, Jakarta Barat.

Mengingat hewan tersebut langka dan dilindungi keberadaannya. Kemudian oleh BKSDA dilanjutkan ke Bareskrim, mengingat pelaku adalah WNA. (Yus/Ans)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya