Menlu Retno Pastikan Dampingi WNI Diduga Teroris di Malaysia

Pria keturunan Arab bernama Hadi Yahya Assegaf (39) dituding melakukan tindakan terorisme di Maakusa

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 10 Nov 2015, 12:51 WIB
Diterbitkan 10 Nov 2015, 12:51 WIB
20151012-Wawancara-Khusus-Jakarta-Retno-L.P-Marsudi
Menteri Luar Negri Retno L.P Marsudi saat wawancara khusus dengan tim Liputan6.com di Gedung kementerian Luar Negri, Jakarta, Senin(12/10/2015). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pengusaha warga negara Indonesia (WNI) dilaporkan ditangkap di Malaysia sejak September 2015 lalu. Pria keturunan Arab bernama Hadi Yahya Assegaf (39) dituding melakukan tindakan terorisme.

Kasus ini pun kini mendapatkan perhatian dari Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. Dia memastikan, Hadi sudah mendapat pedampingan hukum.

"Setiap kali ada isu seperti itu kita sudah menugaskan KBRI berikan pendampingan," kata Retno di Jakarta, Selasa (10/11/2015).

"Dalam artian adalah bahwa terlepas kasusnya, tetapi at least hak-hak hukum dari warga negara Indonesia tersebut tak terkurangkan," tambah dia.

Sebelumnya, pada kesempatan berbeda Direktur Perlidungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu Lalu Muhamad Iqbal, menjamin kasus yang menimpa Hadi sudah ditangani KBRI Kuala Lumpur.

Hadi diciduk Polis Diraja Malaysia atau Kepolisian Malaysia usai dilaporkan bahwa dia akan menyerang sejumlah tempat. Termasuk di antaranya, Kedutaan Besar Amerika Serikat, tempat wisata, dan pusat kuliner di Jalan Alor, Kuala Lumpur, Malaysia.

Tidak hanya itu, penangkapan pengusaha tersebut juga terkait kepemilikan buku-buku tentang Al Qaeda yang ditemukan di dalam apartemennya.

Tiba-tiba Digerebek

Meski sudah ditangkap, ayahanda Hadi Yahya, Habib Sayid Yahya Assegaf (78) menampik semua tudingan tersebut. Menurut dia, keberadaan Hadi Yahya Assegaf di negeri jiran lantaran ingin membangkitkan usaha minyaknya lagi di Yaman.

Walau begitu, Habib Sayid tak menepis sang anak pernah berurusan dengan polisi atas dugaan kasus perjudian. Meskipun saat di pengadilan polisi tidak menemukan bukti.

"Jadi ada orang mau sewa sekuritinya dia untuk satu ruko. Tapi tiba-tiba dia digerebek polisi karena dituduh melakukan penjudian. Saat di pengadilan polisinya bilang sama hakim tidak pernah punya bukti," kata sang ayah, Habib Sayid Yahya Assegaf.

"Ini karena ada laporan dari masyarakat. Saat ditanya siapa masyarakatnya, polisi bilang FPI (Front Pembela Islam). Padahal Hadi dulu menjadi penerjemah untuk FPI lho jika ada tamu luar datang," tegas dia.

Bukan hanya itu, Habib Sayid juga tidak membantah anaknya dituduh sebagai agen zionis atau agen Israel. Meskipun, hal itu menurut dia, semuanya tidak benar.

"Sebenarnya tudingan itu buat jatuhin saya. Saya dulu pernah di era SBY disuruh ke Israel, bertemu direktur Mosad (agen mata-mata Israel). Tapi itu bukan membicarakan kepentingan Indonesia. Saya datang untuk upaya perdamaian Israel-Palestina yang memang diminta SBY langsung saat jadi presiden," pungkas Habib Sayid. (Ndy/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya