Diintai Longsor, Kabupaten Malang Kekurangan Alat Deteksi

Selain longsor, Malang juga diintai banjir dan puting beliung.

oleh Zainul Arifin diperbarui 20 Nov 2015, 10:24 WIB
Diterbitkan 20 Nov 2015, 10:24 WIB
Ilustrasi Tanah Longsor-2
Ilustrasi Tanah Longsor

Liputan6.com, Malang - Sejumlah wilayah di Kabupaten Malang, Jawa Timur, rawan bencana longsor selama musim hujan ini. Pemerintah daerah setempat hanya memiliki 2 unit extensometer manual atau alat deteksi longsor. Itu pun kurang memadai.
 
"Titik longsor banyak tersebar di wilayah Kabupaten Malang. Idealnya kami butuh 30 unit extensometer, tapi saat ini hanya ada 2 unit yang dipasang," kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang, Bagyo Setyono, di Malang, Jawa Timur, Jumat (20/11/2015).

Dua unit alat deteksi longsor itu dipasang di 2 lokasi, yakni Kecamatan Pujon dan Ampelgading. Sementara titik rawan longsor lainnya tersebar di Kecamatan Ngantang, Kasembon, Tirtoyudo, Dampit, Sumbermanjing Wetan, Poncokusumo, dan beberapa titik lainnya. Wilayah ini memiliki tingkat kemiringan antara 50-90 derajat.
 
"Selain alat ukur longsor, kami juga memiliki relawan di setiap kecamatan yang bisa membantu menangani pertolongan pertama jika terjadi bencana," ujar Bagyo.

Selain rawan longsor, berbagai potensi bencana juga mengintai wilayah Kabupaten Malang. Bencana banjir antara lain mengancam wilayah Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kalipare, Tirtoyudo, Dampit, Poncokusumo, Pujon, dan Ngantang. Sementara puting beliung juga mengintai di wilayah Kecamatan Bululawang, Karangploso, Singosari, Wajak, Wagir dan Jabung.
 
"Semua logistik dan peralatan kedaruratan bencana sudah kami siapkan, tapi semoga tak terjadi bencana yang parah," ucap Bagyo.
 
Kabupaten Malang sendiri memiliki anggaran darurat bencana sebesar Rp1 miliar. Hampir separuh dari dana itu telah dipakai saat kekeringan selama musim kemarau lalu. Sisa anggaran itu bisa dicairkan jika kondisi di Kabupaten Malang benar-benar dalam kondisi darurat.
 
"Ada dana darurat yang kapan pun bisa dicairkan, tapi hanya dalam kondisi darurat saja. Proses pencairannya juga harus dibahas bersama terlebih dahulu," kata Pelaksana Jabatan Bupati Malang, Hadi Prasetyo. (Nil/Mut)**

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya