Dokumen Palsu 'Mama Minta Pulsa' Ternyata Produk Pasar Pramuka

Tarif dokumen palsu Rp 2,5 juta per rekening.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 22 Nov 2015, 20:37 WIB
Diterbitkan 22 Nov 2015, 20:37 WIB
Hore! Komplotan Penipu SMS 'Mama Minta Pulsa' Tertangkap Polisi!
Akhirnya gak akan ada lagi SMS mengganggu 'Mama Minta Pulsa' dan sebangsanya. Pelakunya sudah tertangkap polisi, guys!

Liputan6.com, Jakarta - Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar sindikat pemalsuan dokumen di Pasar Pramuka Pojok, Jalan Salemba Raya, Matraman, Jakarta Pusat. Operasi ini merupakan pengembangan dari kasus-kasus yang ditangani Polda Metro Jaya, salah satunya ‎penipuan 'mama minta pulsa'.

Kanit III Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Jerry Siagian mengatakan dokumen-dokumen palsu tersebut telah membantu aksi kejahatan sindikat penipuan bermodus 'mama minta pulsa'. ‎Sindikat itu biasa memesan dokumen palsu untuk membuat rekening bank untuk menampung uang hasil kejahatannya.

"‎Jadi ini kelanjutan kasus 'mama minta pulsa'. Setelah didalami ternyata sindikat itu dibantu oleh komplotan pemalsu dokumen yang beroperasi di Pasar Pramuka Pojok," ujar Jerry di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (22/11/2015).



Setiap orderan, kata Jerry, komplotan pemalsu dokumen memasang tarif Rp 2,5 juta per rekening. Jasa tersebut sudah termasuk penyediaan KTP dan rekening bank dengan saldo Rp 500 ribu. Sehingga sindikat 'mama minta pulsa' tinggal terima beres.

"Sindikat 'mama minta pulsa' order ke pelaku ini. Setiap rekening yang dikerjakan dihargai Rp 2,5 juta," terang dia.

Berdasarkan keterangan para tersangka, komplotan yang sehari-hari menjalankan bisnis jasa pengetikan itu mengaku sering menerima order pemalsuan dokumen. Pelanggannya bahkan sampai luar Pulau Jawa. ‎Mereka telah memalsukan KTP, KK, Surat Nikah, Ijazah, NPWP, dan sejumlah akta otentik lainnya.

Sebanyak 23 orang diamankan polisi terkait bisnis pemalsuan dokumen itu. Namun baru 8 yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni ‎TH, NI, JL, MA, KAR, JUN, IK, dan AA. Kedelapan tersangka merupakan pemilik kios jasa pengetikan di Pasar Pramuka Pojok itu.

"Yang lainnya masih didalami tim penyidik. Tapi 8 orang sudah kami nyatakan sebagai tersangka," kata Jerry. (Hmb/Ado)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya