Dipanggil Menteri Rini, RJ Lino Mangkir Panggilan Bareskrim

Lino rencananya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 25 Nov 2015, 10:13 WIB
Diterbitkan 25 Nov 2015, 10:13 WIB
20151118- Bareskrim Cecar RJ Lino Selama 6 Jam-Jakarta- Gempur M Surya
Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino menuju mobil yang menjemputnya usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, (18/11/2015). RJ Lino diperiksa selama 6 jam dengan 12 pertanyaan. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Richard Joost Lino rencananya kembali diperiksa penyidik Bareskrim. Sejatinya, dia diperiksa sebagai saksi terkait perkara dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara hari ini. Namun, ternyata Lino kembali mangkir dari panggilan polisi.

Pengacara RJ Lino, Frederich Yunadi mengungkapkan alasan kliennya tak bisa memenuhi panggilan penyidik. Menurut dia, RJ Lino mendadak dipanggil Menteri BUMN Rini Soemarno untuk urusan pekerjaan.

"Ya ada pukul 09.00 WIB pagi ini, tapi beliau pagi-pagi mendadak dipanggil Meneg BUMN, jadi diganti minggu depan," kata Frederich saat dihubungi di Jakarta, Rabu (25/11/2015).

Hal serupa dikatakan Juru Bicara Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Adi Deriyan. Dia membenarkan bahwa penyidiknya telah menjadwalkan ulang pemanggilan Lino sebagai saksi atas kasus tersebut.


"Tidak jadi (diperiksa) hari, nanti kami atur jadwal lagi," ucap Deriyan.

Penyidik sudah beberapa kali memeriksa RJ Lino. Minggu lalu, Lino diperiksa penyidik selama kurang lebih 5 jam. Usai diperiksa Lino mengatakan, proyek senilai Rp 45 miliar itu tidak terdapat unsur pidana yang selama ini diselidiki polisi.

"Enggak ada (unsur pidana)," kata Lino di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu 18 November 2015.

RJ Lino mengaku yakin, tidak ada kesalahan dalam proses pengadaan crane tersebut. Ia pun berkesimpulan, kasus ini akan berakhir dengan tidak ada masalah. (Nil/Sun)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya