Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan pembentukan panitia khusus (Pansus) Angket Freeport bertujuan untuk membongkar berbagai masalah yang tak tersentuh dalam pengoperasian PT Freeport Indonesia sejak puluhan tahun lalu.
"Karena tujuannya menyangkut kepentingan luas bangsa Indonesia, saya yakin mayoritas fraksi di DPR akan menyetujui pembentukan pansus ini dan bisa bergulir," kata Fadli dalam diskusi bertajuk Antara Freeport, Politik dan Kekuasaan di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (12/12/2015).
Ia menuturkan Indonesia harusnya sejak dulu menguasai kekayaan alamnya sesuai dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Baca Juga
Bahkan, Fadli juga mengutip interpretasi Tan Malaka atas pasal ini bahwa ada 3 hal, yakni bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, yang bukan hanya dimiliki, tetapi juga diurus dan dioperasikan oleh bangsa sendiri.
"Banyak anak bangsa yang memiliki kemampuan di bidang tambang. Ini sudah era modern dan sudah banyak yang sudah bekerja di bidang itu," ujar Fadli.
Selain itu, Fadli menilai investasi asing di Indonesia harus bersifat win-win solution, tidak hanya menguntungkan secara sepihak, seperti yang terjadi di PT Freeport Indonesia.
"Freeport ini kan keuntungannya terlalu banyak, bukan sebesar-besarnya bagi rakyat. Kita dijadikan penonton saja dan secara teritorial saja. Otoritas Indonesia tak bisa menyentuh," ucap Fadli Zon.**