Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti peredaran narkoba berupa 164 kilogram sabu dan 131 butir pil ekstasi. Barang bukti sebanyak itu didapat dari ‎pengungkapan 5 kasus yang berbeda.
"Yang kita musnahkan ada 164 kilogram sabu ditambah 131 butir ekstasi dari 5 kasus yang berhasil kami ungkap," ujar Kepala BNN‎ Komjen Pol Budi Waseso di kantornya, Jakarta Timur, Selasa (15/12/2015).
Barang haram tersebut diperoleh di antaranya dari kasus penangkapan terhadap tukang servis AC berinisial AL (27). Dia ditangkap saat melakukan transaksi dengan pegawai swasta berinisial‎ MB (27) di sebuah SPBU kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, pada 12 November 2015.
"Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan 807,5 gram sabu," tutur pria yang karib disapa Buwas itu.
Baca Juga
Selain itu, jajarannya juga mengamankan sabu seberat 785,5 gram dari tangan seorang tukang ojek asal Vietnam berinisial TVT (46). Warga negara asing itu nekat menyelundupkan paket sabu melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada 14 November 2015.
"Sabu-sabu tersebut sudah dikemas ke dalam bentuk kapsul sebanyak 73 butir," ujar Buwas.
Lalu pada penangkapan selanjutnya, petugas berhasil menggagalkan transaksi narkoba yang dilakukan di depan SMK di Baranangsiang, Bogor, Jawa Barat, pada 16 November 2015. Saat itu pria berinisial BP (37) serta 1.071 gram sabu berhasil diamankan.
Advertisement
Polisi Nyabu?
Tak berhenti di situ, seorang oknum polisi berinisial AM (37) juga berhasil diringkus. Dia diduga kuat mengendalikan peredaran sabu 1.137,49 gram dan 141 butir ekstasi yang merupakan jaringan Medan-Balikpapan. Pengungkapan ini merupakan pengembangan dari penangkapan 2 kurir sabu berinisial B (37) dan J (31).
"Petugas juga menangkap S yang bertugas menjemput B dan J di Bandara Sepinggan, Balikpapan, pada 17 November 2015," ucap Buwas.
‎Sehari berselang, petugas BNN berhasil meringkus MD (24) yang bertugas menjadi kurir 141 butir ekstasi. Ratusan ekstasi itu rencananya akan dikirimkan kepada oknum polisi AM.
"AM dibekuk di kamar hotel di kawasan Balikpapan setelah dilakukan controlled delivery oleh petugas," tutur dia.
Yang terakhir, BNN berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 161 kilogram. Dalam pengintaian tersebut, petugas membekuk kurir berinisial TL (35) dan SA sopir mobil box di rest area SPBU KM 42 Tol Cikampek, Karawang Barat, pada 19 November 2015.
6 kardus ditemukan di dalam mobil boks. Masing-masing berisi koper. Setelah diperiksa, petugas menemukan paket sabu dengan berat total mencapai 161.115,2 gram.
Petugas kemudian mengembangkan kasus ini dan berusaha mengamankan WN Tiongkok berinisial CB di sebuah apartemen di Ancol, Jakarta Utara. Namun saat hendak ditangkap, CB nekat lompat dari jendela hingga akhirnya tewas.
"Secara keseluruhan, ini merupakan hasil tangkapan petugas BNN selama 10 hari pada November lalu. Kami menegaskan tak akan berhenti memerangi narkoba‎," pungkas mantan Kabareskrim Polri itu.**
Advertisement