Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berencana memenjarakan toko-toko yang menjual jasa pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP). Langkah ini dipilih Ahok agar KJP digunakan sesuai peruntukan, yakni biaya pendidikan anak.
"Kami lagi cek toko yang mana. Kami akan proses ke Polda. Jadi, itu yang saya katakan penyimpangan. Sebagai pejabat publik, saya akan melindungi KJP agar tidak 'dicuri'," ujar Ahok di Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, (15/12/2015).
Sistem pemanfaatan KJP saat ini sudah otomatis di toko dengan cara menempelkan kartu. Tak ada yang manual melalui tarik tunai di Anjungan Tunai Mandiri (ATM), sehingga celah kecurangan oknum orangtua pemegang KJP semakin sempit.
Namun, ternyata ada toko-toko perlengkapan sekolah mengambil keuntungan dalam kesempitan. Beberapa toko 'bisa' mencairkan dana KJP dengan imbalan 10% nominal yang ditarik pemegang kartu.
Baca Juga
Baca Juga
"Kalau kamu menarik uang kontan, di toko main 10 persen bagi hasil bareng toko, itu pencurian loh. Karena dalam undang-undang, ATM itu nggak boleh dipakai orang lain," kata Ahok.
"Yang saya inginkan tuh anak-anak yang kurang beruntung nasibnya, bisa merasakan seperti anak-anak yang beruntung. Belanja ke toko buku, beli pakaian, digesek. Bukan untuk orangtuanya," ucap dia.
Sebelumnya, seorang ibu muda Yusri Isnaeni mendatangi Ahok dan meminta penjelasan KJP miliknya tidak bisa dipakai. Warga Koja, Jakarta Utara ini mengatakan toko yang didatanginya untuk membeli perlengkapan sekolah anak, tidak menerima bayaran via gesek kartu. Melainkan disuruh tarik tunai dahulu.
"Kita lagi cek toko ini terima berapa. Kan gampang sistem kita kan gampang ngeceknya," ujar Ahok.
Mendengar penjelasan sang Ibu, Ahok naik pitam dan menyebut Yusri sebagai maling dan menyuruh ajudannya untuk melaporkan ke polisi.
Advertisement