Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK menyambut baik pengunduran diri Ketua DPR Setya Novanto. Hanya saja, selepas pengunduran diri bukan berarti masalah selesai begitu saja.
"Ya sudah setengah masalah selesai. Karena bagaimanapun timbul masalah lain," kata JK di rumah dinas Wapres, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/12/2015).
Baca Juga
Bagi politisi Partai Golkar itu, mundurnya Setnov hanya menyelesaikan masalah politik yakni etik yang dibahas di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Tapi, dalam kasus 'Papa Minta Saham' juga ada masalah hukum yang harus diselesaikan.
Advertisement
Baca Juga
"Ya urusannya masalah politik kan selesai, bahwa kalau ada masalah hukum soal lain. Bahwa masalah politik selesai sudah," sambung JK.
Selain MKD, kasus 'Papa Minta Saham' juga ditangani penegak hukum lainnya, yakni Kepolisian dan Kejaksaan Agung. Keduanya meneliti bukti rekaman yang disita dari Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin. Penyelidikan terkait dugaan pencatutan nama presiden dalam upaya perpanjangan kontrak karya Freeport.
Selama penyelidikan, sejumlah saksi sudah diperiksa Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Selain Maroef, Menteri ESDM Sudirman Said juga sudah menjalani pemeriksaan.