JK: Masalah Lain Timbul Usai Setnov Mundur dari Ketua DPR

Mundurnya Setnov hanya menyelesaikan masalah politik yakni etik yang dibahas di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 17 Des 2015, 04:18 WIB
Diterbitkan 17 Des 2015, 04:18 WIB
20151207- Setya Novanto Usai Menjalani Sidang Etik MKD-Jakarta- Johan Tallo
Ketua DPR, Setya Novanto usai menjalani sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/12/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK menyambut baik pengunduran diri Ketua DPR Setya Novanto. Hanya saja, selepas pengunduran diri bukan berarti masalah selesai begitu saja.

"Ya sudah setengah masalah selesai. Karena bagaimanapun timbul masalah lain," kata JK di rumah dinas Wapres, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/12/2015).

Bagi politisi Partai Golkar itu, mundurnya Setnov hanya menyelesaikan masalah politik yakni etik yang dibahas di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Tapi, dalam kasus 'Papa Minta Saham' juga ada masalah hukum yang harus diselesaikan.

"Ya urusannya masalah politik kan selesai, bahwa kalau ada masalah hukum soal lain. Bahwa masalah politik selesai sudah," sambung JK.

Selain MKD, kasus 'Papa Minta Saham' juga ditangani penegak hukum lainnya, yakni Kepolisian dan Kejaksaan Agung. Keduanya meneliti bukti rekaman yang disita dari Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin. Penyelidikan terkait dugaan pencatutan nama presiden dalam upaya perpanjangan kontrak karya Freeport.

Selama penyelidikan, sejumlah saksi sudah diperiksa Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Selain Maroef, Menteri ESDM Sudirman Said juga sudah menjalani pemeriksaan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya