Sepanjang 2015, Banten Rugi Rp 6 M Akibat Kecelakaan Lalu Lintas

Jumlah pengedara yang mengalami kecelakaan rata-rata terjadi pada usia produkif, 16 hingga 30 tahun.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 30 Des 2015, 08:59 WIB
Diterbitkan 30 Des 2015, 08:59 WIB
Ilustrasi Kecelakaan Beruntun
Ilustrasi Kecelakaan Beruntun (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Serang - Sepanjang tahun 2015, tercatat kerugian akibat kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Banten sebesar Rp 6.685.400.000.

"Satu hari ada satu pengendara yang meninggal. Untuk korbannya, kecelakaan didominasi oleh pelajar. Penyebabnya karena perilaku dan kedisiplinan para pengendara itu sendiri," kata Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Rudi Antariksa, Selasa 29 Desember 2015.

Berdasarkan catatan Polda Banten, sepanjang tahun ini korban meninggal dunia sebanyak 459 orang, luka berat 354 orang, dan luka ringan 1.515 orang.

Sedangkan di tahun 2014 korban meninggal dunia sebanyak 556, luka berat sebanyak 335 orag, luka ringan sebanyak 1.222 orang. Sedangan kerugian material akibat kecelakaan lalu lintas sebesar Rp7.141.350.000.


"Hanya jumlah kecelakaan lalu lintas yang mengalami peningkatan sebanyak 6 persen. Sedangkan korban meninggal dunia, luka ringan, luka berat, dan kerugian materi mengalami penurunan," ujar dia.

Sedangkan untuk harapan di tahun 2016 mendatang, Polda Banten akan semakin memperketat peraturan dan solusi tertib lalu lintas dalam berkendara.

"Pelajar yang belum mempunyai SIM, tidak diperbolehkan mengendarai. Dari data, jumlah pengedara yang mengalami kecelakaan diusia produkif, 16 hingga 30 tahun," kata Rudi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya