Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar versi Munas Bali Azis Syamsuddin ‎meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mundur dari kursi jabatannya. Sang menteri dianggap membuat kegaduhan politik dengan membiarkan Partai Golkar tanpa kepengurusan.
Menteri Yasonna telah mencabut SK kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Ancol dengan Ketua Umum Agung Laksono. Namun Yasonna tidak serta merta menerbitkan SK kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Bali dengan Ketua Umum Aburizal Bakrie atau Ical.
Padahal, kata Azis, permohonan pengesahan kepengurusan kubu Ical sudah diperkuat dengan putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) dan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
‎"Menurut saya, karena ini merupakan penyimpangan hukum ‎secara faktual dan jelas, maka saudara Yasonna ini sepantasnya mundur atau masuk gelombang reshuffle," ujar Azis di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta‎ Pusat, pada Kamis, 31 Desember 2015.
Baca Juga
Azis juga menilai sebagai menteri, Yasonna tidak menerapkan azas good government dalam penegakan hukum, sehingga kebijakan-kebijakannya dianggap merugikan Kabinet Kerja Jokowi-JK.
‎"Makanya menurut saya, saudara Yasonna sebaiknya legawa mundur karena tidak bisa melaksanakan putusan MA dan PN Jakut yang berkekuatan hukum tetap," ucap Azis.
‎"Supaya pemerintahan Jokowi-JK tidak terganggu dan tidak menjadi bumerang terhadap proses penegakan hukum di 2016," Azis memungkasi.**