Todong Senjata Api ke Polisi, Mahasiswa di Papua Ditangkap

Dalam pemeriksaan awal, Robert merupakan simpatisan Komite Nasional Papua Barat (KNPB).

oleh Katharina Janur diperbarui 02 Feb 2016, 10:09 WIB
Diterbitkan 02 Feb 2016, 10:09 WIB
20151103-Ilustrasi Tindak Kejahatan dengan Menggunakan Senjata Api
Ilustrasi Tindak Kejahatan dengan Menggunakan Senjata Api (iStockphoto)​

Liputan6.com, Jakarta - Seorang mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Jayapura tertangkap membawa senjata api berjenis FN dengan 3 butir peluru. Polisi kemudian menangkap mahasiswa yang diketahui bernama Robert Sambom Logo (20) itu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua, Kombes Pol Rudolf Patrige menyatakan, Robert ditangkap salah satu anggota Sabhara Polres Jayapura.

Robert, sambung dia, ditangkap dalam keadaan dipengaruhi minuman keras. Awal penangkapan ketika Robert jatuh dari pintu kanan belakang mobil yang ditumpanginya. Kebetulan saat itu Bripda Ritonga, salah satu anggota Sabhara Polres Jayapura tepat berada di belakang mobilnya.

"Robert jatuh tepat di depan motor yang ditumpangi Bripda Ritonga, tiba-tiba dia menodongkan senjatanya kepada anggota itu. Tetapi Robert langsung melarikan diri, setelah mengetahui Bripda Ritonga seorang anggota polisi," ujar Patrige di Jayapura, Selasa (2/2/2016).

Dalam pemeriksaan awal, Robert merupakan simpatisan Komite Nasional Papua Barat (KNPB). Sebab di dalam flash disc yang dibawanya terdapat foto diri dalam pertandingan volly ball HUT ke-7 KNPB di Expo Waena.

"Kami masih melakukan pemeriksaan pelaku dan mengembangkan asal usul kepemilikan senpi," pungkas Patrige.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya