VIDEO: Virus Zika di Jambi Masuk Kategori Ringan

WHO menyatakan status darurat kesehatan internasional terkait virus Zika. Sementara itu, Menkes mengimbau warga supaya tidak panik.

oleh Liputan6 diperbarui 02 Feb 2016, 14:03 WIB
Diterbitkan 02 Feb 2016, 14:03 WIB
VIDEO: Virus Zika di Jambi Masuk Kategori Ringan
WHO menyatakan status darurat kesehatan Internasional terkait virus Zika. Sementara itu, Menkes menghimbau warga supaya tidak panik.

Liputan6.com, Jakarta - Negara-negara di benua Amerika bertindak cepat menanggulangi penyebaran virus Zika setelah WHO menyatakan status darurat kesehatan Internasional.

Di Indonesia, virus Zika pernah ditemukan di Jambi. Menteri Kesehatan mengimbau warga supaya tidak panik.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Selasa (2/2/2016), di tengah wabah demam berdarah, lembaga Eijkman meneliti sekitar 200 sampel darah pasien yang diduga terserang demam berdarah dengue pada Desember 2014 hingga April 2015. Pada satu sampel, peneliti menemukan virus Zika yang diidap seorang lelaki yang tidak pernah ke luar negeri.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi Andi Pada menyebutkan, temuan itu masih dalam kategori ringan. Sementara untuk tahun ini, Andi memastikan belum menemukan virus Zika pada pasien.

Berdasarkan data WHO, virus Zika telah menyebar ke 23 negara di benua Amerika, serta beberapa kawasan Afrika.

Brasil merupakan wilayah terparah terjangkit virus Zika dengan pasien sekitar 4.000 orang. Pemerintah Brasil menyambut positif penetapan status darurat kesehatan internasional WHO.

Ancaman terbesar virus Zika diperkirakan terjadi pada ibu hamil dan bayi mereka. Kasus microchepaly atau bayi lahir dengan ukuran kepala kecil di Brasil dikaitkan dengan infeksi Zika yang menyebar mulai Mei tahun lalu.

Klinik patoligi klinis Kenya terus melakukan penelitian untuk mencegah penyebaran virus Zika, mengingat vaksin utama belum ditemukan. Untuk saat ini, cara menghindari infeksi virus Zika adalah dengan menghindari gigitan nyamuk.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya