Liputan6.com, Lampung - Tim Densus 88 Antiteror Selasa malam 2 Februari, menggerebek sebuah rumah terduga teroris di Bandar Lampung, Lampung. Dalam penggerebekan itu polisi menangkap seorang terduga teroris.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Rabu (3/2/2016), suasana berupah mejadi tegang pascapenggerebekan rumah terduga teroris di Jalan Selat Malaka, Kampung Teluk Jaya, Kelurahan Panjang, Bandar Lampung, pada Selasa malam.
Baca Juga
Perundungan di SMA Kebangsaan Lampung Selatan, 3 Siswa Diduga Dianiaya Senior
Lembaga Pendidikan Di Lampung Ini Berikan Klarifikasi Soal Tidak Ada Penipuan, Sebut Program Telah Diikuti Lebih dari 216.336 Peserta
Hubungan Terlarang di Balik Kasus Pembunuhan yang Jasadnya Terbungkus Kain Merah di Pesawaran
Â
Advertisement
Baca Juga
Polisi memberi garis polisi di sekitar rumah untuk mensterilkan tempat kejadian perkara (TKP). Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Selasa malam itu, tim Densus 88 menangkap seorang terduga teroris bernama Edi Santoso yang ditangkap di rumah orangtuanya.
Dari lokasi kejadian polisi juga mengamankan sejumlah peralatan laptop dan buku yang diduga
berkaitan dengan aksi teroris.
Edi Santoso dikenal sebagai orang yang ahli merakit bom dan pernah juga terlibat dalam aksi perampokan Bank BRI di Kabupaten Pringsewu, Lampung, yang diduga digunakan untuk membiayai aksi teroris kelompok Santoso.
Guna proses penyelidikan lebih kanjut, Edi Santoso dibawa ke Jakarta untuk diperiksa.
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.