Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri hingga kini masih memfokuskan penyelidikan tindak pidana perdagangan orang, terkait dugaan kasus penjualan ginjal manusia. Hingga polisi menggerebek sebuah rumah di Jalan Moncokerto, Matraman, Jakarta Timur, setelah mendapat laporan seorang pembantu rumah tangga kerap dianiaya majikannya.
Segmen 3: Sindikat Jual Beli Ginjal hingga Majikan Aniaya PRT
Polisi memfokuskan penyelidikan tindak pidana perdagangan orang, hingga polisi menggerebek rumah terduga penganiaya PRT di Matraman.
diperbarui 10 Feb 2016, 06:16 WIBDiterbitkan 10 Feb 2016, 06:16 WIB
Polisi memfokuskan penyelidikan tindak pidana perdagangan orang, hingga polisi menggerebek rumah terduga penganiaya PRT di Matraman.
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
MenKopUKM: Cerita Nusantara 2024 Buka Akses UMKM ke Rantai Pasok Global
VIDEO: Klaim Sultan dan Coba Rebut Tahta Keraton, 2 Warga Diusir Paksa dari Keraton Kasepuhan
Potret 6 Artis Dampingi Suami Dilantik Jadi Anggota DPR RI Periode 2024 – 2029
Terlalu Tulus, 7 Zodiak Berhati Bak Malaikat Ini Kebaikannya Sering Disalahartikan
Jeep Recall Hampir 200 Ribu Kendaraan, Imbas dari Insiden 13 Kali Kebakaran
Golkar Akui Nama Meutya Hafid Diajukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
Minum Air Putih Lebih Banyak, Kenali 4 Efek Dehidrasi pada Tubuh
Melihat Pembuatan Batik di Hari Batik Nasional
Labuan Bajo, Surga Tersembunyi Indonesia yang Bikin Takjub Para Pemimpin ASEAN
Jadi Calon Kuat Ketua MPR, Muzani: Hubungan Saya dengan Parpol di Senayan Bagus Sekali
Viral pada Masanya, Ini 7 Minuman Es Legendaris di Indonesia
Elon Musk bakal Luncurkan 5 Misi SpaceX ke Bulan Pada 2026, Siap Bangun Kota Mandiri?