Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri hingga kini masih memfokuskan penyelidikan tindak pidana perdagangan orang, terkait dugaan kasus penjualan ginjal manusia. Hingga polisi menggerebek sebuah rumah di Jalan Moncokerto, Matraman, Jakarta Timur, setelah mendapat laporan seorang pembantu rumah tangga kerap dianiaya majikannya.
Segmen 3: Sindikat Jual Beli Ginjal hingga Majikan Aniaya PRT
Polisi memfokuskan penyelidikan tindak pidana perdagangan orang, hingga polisi menggerebek rumah terduga penganiaya PRT di Matraman.
diperbarui 10 Feb 2016, 06:16 WIBDiterbitkan 10 Feb 2016, 06:16 WIB
Polisi memfokuskan penyelidikan tindak pidana perdagangan orang, hingga polisi menggerebek rumah terduga penganiaya PRT di Matraman.... Selengkapnya
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gejala Khas Asam Urat Apa Saja: Penjelasan Lengkap dan Tips Diet dari Ahli
Saksikan FTV Kisah Nyata Siang Spesial di Indosiar, Jumat 31 Januari Via Live Streaming Pukul 12.00 WIB
1 Syaban 2025 Jatuh Tanggal Berapa? Ini Jadwal, Niat dan Keutamaannya
Apa Arti Healing: Memahami Makna dan Manfaat Penyembuhan Diri
Keuntungan Bitcoin Tesla Sentuh Rp 9,7 Triliun pada Kuartal IV 2024
28 Dokter dan Perawat dari Arab Saudi Siap Bantu Kurangi Antrean Layanan Penyakit Jantung Bawaan di Indonesia
Kronologi Kebakaran 3 Pabrik Tekstil di Bandung, Damkar Sampai Harus Berikan "Kode Merah"
Italia Blokir DeepSeek untuk Melindungi Data Pribadi Pengguna
Bapanas Patok Harga Gabah Rp 6.500, Petani Bisa Untung
FC Twente Melaju ke play-off Liga Europa, Mees Hilgers dan Rekan-rekan Berpotensi Hadapi Dua Tim yang Potensial
Sejarah Lahirnya Nahdlatul Ulama NU: Bermula dari Resolusi Jihad, Menjadi Pilar Moderasi Islam
Arti Allahummaghfirlahu Warhamhu Wa'aafihi Wa'fu'anhu: Doa Pengampunan untuk Jenazah