Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri hingga kini masih memfokuskan penyelidikan tindak pidana perdagangan orang, terkait dugaan kasus penjualan ginjal manusia. Hingga polisi menggerebek sebuah rumah di Jalan Moncokerto, Matraman, Jakarta Timur, setelah mendapat laporan seorang pembantu rumah tangga kerap dianiaya majikannya.
Segmen 3: Sindikat Jual Beli Ginjal hingga Majikan Aniaya PRT
Polisi memfokuskan penyelidikan tindak pidana perdagangan orang, hingga polisi menggerebek rumah terduga penganiaya PRT di Matraman.
diperbarui 10 Feb 2016, 06:16 WIBDiterbitkan 10 Feb 2016, 06:16 WIB
Polisi memfokuskan penyelidikan tindak pidana perdagangan orang, hingga polisi menggerebek rumah terduga penganiaya PRT di Matraman.
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fokus Pagi : Rumah Warga di Bogor Roboh Tergerus Arus Sungai Akibat Banjir
41 Tips yang Bermanfaat bagi Remaja untuk Menjalani Kehidupan yang Lebih Baik
1500 Kalori Makan Apa Saja: Panduan Lengkap Diet Sehat dan Efektif
Ketum TP PKK Tri Tito Karnavian Tekankan Optimalisasi dan Efisiensi Penggunaan Anggaran Program PKK
4 Resep Opor Ayam Putih yang Enak dan Sedap, Nikmat Disantap Bareng Lontong
Potret Artis Korea Lee Kyung Kyu Nonton Laga Timnas di GBK, Teman Shin Tae-yong
Agregator Itu Apa: Panduan Lengkap Memahami Konsep dan Manfaatnya
Yura Yunita Tampil Sebagai Bintang Tamu di Pertandingan Indonesia VS Arab Saudi, Sudah Prediksikan Skor 2-0
BI Telah Salurkan Rp 259 Triliun Insentif Likuiditas Bank hingga Oktober 2024
Tips Merawat Motor Matic: Panduan Lengkap untuk Performa Optimal
Akuntansi Belajar Tentang Apa: Panduan Lengkap untuk Calon Mahasiswa
KTT G20 Brasil, Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia pada Transisi Energi