Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Saipul Jamil Siap Lapor Balik

Kasman menegaskan, Saipul adalah korban. Sebab tidak ada bukti-bukti dugaan perbuatan asusila tersebut.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 20 Feb 2016, 18:14 WIB
Diterbitkan 20 Feb 2016, 18:14 WIB
Saipul Jamil
Saipul Jamil. [Foto: Herman Zakharia/Liputan6.com]

Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan pencabulan yang menjerat pedangdut Saipul Jamil terus bergulir. Hari ini, duda Dewi Perssik itu menjalani pemeriksaan kesehatan di Mapolda Metro Jaya.

Kasman Sengaji, pengacara Saipul mengatakan, kasus yang menjerat kliennya sangat merugikan. Kliennya tidak pernah mengakui telah melakukan tindakan asusila seperti yang diberitakan baru-baru ini.

''Saya tegaskan tidak ada Bang Ipul mengakui. Kalau penyesalan ada, tapi bukan dalam perbuatan. Menyesal mengenal anak itu,'' tegas Kasman usai mendampingi Saipul di depan Biddokes Mapolda Metro Jaya, Sabtu (20/2/2016).

Kasman menegaskan, Saipul adalah korban. Sebab tidak ada bukti-bukti dugaan perbuatan asusila tersebut.


''Saya tegaskan, tidak ada bukti-bukti terkait dengan itu. Ia menyesal karena mengenal anak itu. Sekarang Ipul menjadi korban pemberitaan,'' ucap dia.

Kasman kini sedang menyiapkan langkah hukum, untuk melaporkan balik pihak pelapor.

''Kata siapa berdamai? Kalau analisa damai, kita dengan siapa saja kita bisa damai. Mudah-mudahan pelapor tidak sedang mencari tenar, sadar, dan mencabut laporan,'' Kasman memungkasi.

Saipul Jamil ditangkap Polsek Metro Kelapa Gading di rumahnya, kompleks Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Kamis 18 Februari pagi.

Saipul ditangkap karena diduga melakukan pelecehan asusila terhadap pelajar 16 tahun berinisial DS. Saipul dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya