Liputan6.com, Jakarta - Gereja Bethel Indonesia (GBI) Kepanduan, Kalijodo, menggelar ibadah terakhirnya, Minggu (21/2/2016) siang. Gereja yang hampir setengah abad melayani umat Kristen Protestan di kawasan zona merah itu terkena penertiban oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Di muka bangunan ibadah itu terpasang spanduk bertuliskan, 'Terima Kasih Masyarakat Kalijodo untuk 48 Tahun Kebersamaan, Tuhan Mengasihi Kita Semua'.
"Masih banyak tadi pagi yang beribadah. Iya kemungkinan ini jadi hari terakhir kami beribadah di sini," kata Ronald Pandjaitan di GBI Kepanduan, Jalan Kepanduan II, Penjagalan, Penjaringan Jakarta Utara, Minggu (21/2/2016).‬
Senada dengan Ronald, Pendeta GBI Kepanduan Timotius Sutomo pun mengaku sedih saat pertama kali mengetahui rumah ibadah yang dibinanya terkena penertiban Ruang Terbuka Hijau (RTH). Namun secara rohaniah, ia merasa bersyukur karena di akhir cerita GBI Kepanduan, majelis gereja tetap melayani jemaat dengan baik.
"Apa yang kita ingat ke belakang bersyukur dan sebetulnya keberhasilan bahwa kita sudah mengakhiri pelayanan di wilayah ini dengan baik dan masih ada episode baru yang Tuhan sediakan buat kita ke depannya," ujar Timotius.
Baca Juga
Bersyukur
Ia pun mengimbau jemaat agar tak bersedih dan bersyukur karena telah berhasil mengakhiri pelayanan rohani bagi warga Kalijodo dengan baik.
Timotius bercerita, GBI Kepanduan adalah saksi bisu peradaban masyarakat Kalijodo dari masa ke masa. Melalui kebersamaan dengan masyarakat setempat, gereja yang pernah dua kali terbakar ini pun kembali kokoh berdiri.
"Puji Tuhan ya, gereja ini sudah begitu lama. Kita juga sudah mengalami kesulitan bersama warga. Pernah (gereja) kebakaran 2 kali. Tuhan selamatkan dari kebakaran," ungkap Timotius.
Timotius mengaku belum mendapatkan Surat Peringatan I dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun ia menghargai stiker pengosongan bangunan yang menempel di tembok luar gereja. Karena itu ia mengakhiri perjalanan gereja yang berusia 48 tahun tersebut hari ini.
"Penertiban rumah ibadah itu tidak ada pernyataan resmi (dari Pemprov). Sebelumnya sudah buat surat untuk diberikan Kebijaksanaan kepada Gubernur untuk jemaat," imbuh Timotius.
Meski belum ada SP I yang dikeluarkan resmi dari Pemprov DKI Jakarta, khawatir seluruh listrik di kawasan penertiban RTÂ Kalijodo dipadamkan pada H-1 pembongkaran paksa pada Senin 29 Februari. Karena itu ia tak ini memaksakan diri menggelar ibadah hari Minggu pekan depan.
"Kami merasa mungkin listrik sudah tidak ada dan keadaan sudah chaos (Minggu pekan depan)," tutup Timotius.