Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Advokasi Kebijakan Publik (LAKP) melaporkan Ketua DPR Ade Komarudin ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan gratifikasi berupa pesawat jet mewah dari pengusaha. Menanggapi hal itu, Ade Komarudin baru mengetahui jika dirinya dilaporkan ke MKD.
Akom, begitu ia biasa disapa ini menyatakan, fasilitas tersebut didapatkan saat berkunjung ke Sulawesi dengan ditemani pengurus SOKSI dan Bambang Soesatyo, koleganya di Partai Golkar. Pesawat jet disediakan oleh Bambang.
Baca Juga
"Saya selalu tanya, apa ini melanggar aturan atau tidak tapi Mas Bambang jawab enggak," kata Akom di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (23/2/2016).
Advertisement
Baca Juga
Akom mengaku jika Bambang Soesatyo adalah komisaris di salah satu perusahaan pesawat terbang sehingga ia bisa memakai pesawat saat safari politik bersama Partai Golkar.
"Saya paham ini lagi musim musyawarah nasional Partai Golkar. Saya sampai hari ini belum menyatakan mencalonkan dan tidak mencalonkan, saya masih menghitung-hitung secara matang, enggak boleh tergesa-gesa," ujar Akom.
Menurut dia, aksi itu merupakan manuver dari mereka yang merasa terganggu atas rencana dirinya maju sebagai calon ketua umum Partai Golkar. Dia pun meminta agar persaingan tersebut dilakukan secara sehat.
"Saya hanya mengimbau, kalau kita sebaiknya bersaing secara sehat kalau memang nanti saya maju dan insya Allah saya tidak akan melanggar Ketua DPR, pejabat negara," ucap dia.
Akom menambahkan dirinya naik pesawat lantaran koleganya itu selalu mengikuti saat musyawarah daerah digelar. Ia selalu menekankan kepada semua agar jangan melanggar aturan.
"Saya naik pesawat itu karena mas Bambang (Bambang Soesatyo). Kalau bukan mas Bambang ya saya enggak ikut. Saya selalu meyakinkan untuk mencalonkan. Kalau enggak menyakinkan, enggak mungkin saya dipilih kan," ujar dia.