Soal Ivan Haz Polda Metro Koordinasi Kostrad, Ini Hasilnya

Hasil yang didapat Kostrad terkait Ivan Haz akan menjadi bahan untuk penyidik dalam memeriksa dugaan kekerasan terhadap ART.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 27 Feb 2016, 19:20 WIB
Diterbitkan 27 Feb 2016, 19:20 WIB
Lelah Jadi Bahan Omongan, Krishna Murti Curhat di Media Sosial
Di halaman Facebook-nya Kombes Krishna Murti secara terang-terangan curhat soal susahnya jadi seorang polisi. Simak selengkapnya di sini.

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) terkait proses hukum Ivan Haz. Seperti diketahui, putra Wakil Presiden ke-9 Hamzah Haz itu disebut-sebut terjaring razia narkoba yang digelar Kostrad.

Seperti diketahui, pemilik nama Fanny Safriyansyah itu mangkir dalam jadwal pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Kamis 25 Februari 2016. Penyidik lalu melayangkan panggilan kedua untuk Senin (29/2/2016) pekan depan.

Politikus PPP Ivan Haz dipanggil untuk diperiksa setelah penyidik mengantongi izin dari Presiden Joko Widodo. Prosedur ini harus dilalui karena tertuang di dalam Undang-Undang MD 3 atau UU 17 Tahun 2014.

Namun, di sela mangkirnya Ivan Haz, tersiar kabar anggota dewan tersebut terjerat kasus narkoba di Kompleks Perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan.

"Terkait dengan masalah yang diduga narkoba, kami sudah koordinasi dengan Intel Kostrad. Sudah ada informasinya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti, di Markas Polda Metro Jaya, Sabtu (27/2/2016).

Menurut Krishna, pihaknya akan memeriksa data yang didapatkan oleh Kostrad. "Hasil pemeriksaan yang ada di Kostrad, BAP-nya menjadi referensi kami terhadap profiling yang bersangkutan," kata Krishna.

Krishna menambahkan, jadwal pemanggilan kedua Ivan Haz dilakukan Senin pekan depan. "Kalau panggilan kedua tidak hadir, maka kami akan lakukan surat perintah membawa atau penangkapan," tegas Krishna.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya