Pemberlakuan Satu Arah Jalan Perimeter Bandara Soetta Ditunda

Pintu Perimeter Utara terjadi crossing yang disebabkan kendaraan yang akan masuk menuju Perimeter Utara.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 01 Mar 2016, 08:45 WIB
Diterbitkan 01 Mar 2016, 08:45 WIB
Jalan Perimeter Bandara Soetta
Jalan perimeter Bandara Soetta yang akan ditutup mulai 1 Maret 2016. (Pramitha Tristiawati/Liputan6.com)

Liputan6.com, Tangerang - Rencana pemberlakuan ruas satu arah di Jalan Perimeter Utara dan Selatan menuju Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Kota Tangerang, ditunda. Hal tersebut terkait surat permohonan dari Pemkot Tangerang untuk mengkaji kembali pemberlakuan aturan itu.

Kasat Lantas Polres Bandara Soetta Komisaris Agus Salim membenarkan kabar tersebut. "Iya ditunda. Surat dari Pemkot Tangerang kepada kami dan mungkin juga AP II sudah diterima," ujar dia, saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Selasa (1/3/2016).

Menurut Salim, di dalam surat tersebut banyak alasan yang dituturkan Pemkot Tangerang untuk meminta penundaan. Intinya, semua demi kepentingan masyarakat dan juga pengguna jalan.

"Kalau sudah menyangkut kepentingan masyarakat, kami juga harus menyetujuinya," kata Salim.

Namun saat ditanya sampai kapan akan ditunda, Salim belum bisa memastikan. "Ya tidak tahu sampai kapan. Mungkin sampai ada perintah lagi dari atasan," tutup dia.


Berdasarkan surat yang dikirim Pemkot Tangerang yang ditujukan kepada Senior General Manager AP II, dengan tembusan ke Menteri Perhubungan, Pupera, Perencanaan Pembangunan Nasional, Gubernur Banten, Bupati Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, serta Polres Bandara Soetta, disebutkan sedikitnya lima alasan mengapa harus ditunda.

Pertama, pintu Perimeter Utara terjadi crossing yang disebabkan kendaraan yang akan masuk menuju Perimeter Utara dan arus lalu lintas dari arah Kampung Melayu menuju Tangerang. Kemudian radius tikung pintu masuk Jalan Perimeter Utara tidak memenuhi syarat, sehingga kendaraan dari Kampung Melayu tidak dapat berputar langsung menuju Perimeter Utara.

Lalu, bila diberlakukan aturan satu arah tersebut, terjadi kepadatan arus lalu lintas pada jembatan Rawa Bokor yang diikuti pertumbuhan volume lalu lintas. Ditambah lagi, pada tahun ini rencananya akan dilaksanakan pekerjaan konstruksi pembangunan jembatan Rawa Bokor.

Alasan lain Pemkot Tangerang mengajukan penundaan adalah, dirasa beban volume lalu lintas pada Jalan Raya Rawa Bokor atau Simpang Al Amin, akan meningkat. Terakhir, akan terjadi peningkatan volume lalu lintas di putaran Puskesmas Rawa Bokor.

Sebelumnya, pihak Angkasa Pura II merencanakan peralihan rute di Jalan Perimeter Utara dan Selatan, per 1 Maret 2016. Djoko Murjatmodjo, Direktur Operasional dan Teknis PT Angkasa Pura (AP) II mengatakan, perubahan dilakukan karena banyak kecelakaan terutama yang menimpa pengendara sepeda motor.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya