Makelar Kasus Penipu Ivan Haz Pendukungnya Sendiri

Identitas markus yang menipu Ivan Haz merupakan pendukung anggota Komisi IV DPR itu.

oleh Audrey Santoso diperbarui 01 Mar 2016, 16:17 WIB
Diterbitkan 01 Mar 2016, 16:17 WIB
20160229- Fanny Syafriansyah-Jakarta- Helmi Fithriansyah
Anggota DPR Fanny Syafriansyah (kiri) saat tiba di Kantor Reskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Senin (29/2/2016). Ivan Haz diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan KDRT terhadap PRT. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Fanny Safriansyah alias Ivan Haz ditipu mentah-mentah oleh seorang makelar kasus (markus). Makelar tersebut menawarkan bantuan agar kasus dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap mantan PRT-nya Toipah (20) tidak berlanjut.

Penasihat hukum Ivan, Tito Hanata Kusuma menyebut markus tersebut merupakan salah satu pendukung Ivan di daerah pemilihan (dapil)-nya saat mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.

"Pendukung Ivan. Pemilih Ivan dari Dapil Jatim (Jawa Timur)," jelas Tito ketika dihubungi, di Jakarta, Selasa (1/3/2016).

Dia membeberkan kliennya telah menjadi korban penipuan makelar kasus, di mana ada seseorang mendatangi Ivan dan menawarkannya bantuan agar kasusnya tidak berlanjut ke pengadilan. Orang tersebut menjamin Toipah akan mencabut laporannya dan menyetujui ajakan damai dari Ivan.

"Jadi gini, Ivan orang yang baik. Ya terlalu baik, mudah percaya sama orang. Sebulan yang lalu ada orang nawarin konstituen agar dia kasih kompensasi kepada korban agar damai, laporan dicabut," ujar Tito.

Markus itu mematok biaya jasanya sebesar Rp 200 juta, dengan kesepakatan dibayar 2 kali. Jadi masing-masing Rp 100 juta. Setelah lunas, lanjut Tito, Ivan pun percaya polisi sudah menghentikan penyidikan. Makanya saat surat pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka diterima Ivan, anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PPP ini bingung.

"(Bersedia menerima tawaran markus) Dengan memberi uang Rp 200 juta, secara 2 kali pembayaran. Namun pada saat pemanggilan kemarin, klien saya kira masalah sudah beres. Tapi waktu di penyidik, ternyata laporan belum dicabut. Kami kaget dong," jelas Tito.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya