Berharap Seperti Kasus Masinton, Ivan Haz Ajak Toipah Berdamai

Ivan sudah ditahan Polda Metro Jaya sejak kemarin.

oleh Audrey Santoso diperbarui 01 Mar 2016, 12:19 WIB
Diterbitkan 01 Mar 2016, 12:19 WIB
20160229- Fanny Syafriansyah-Jakarta- Helmi Fithriansyah
Anggota DPR Fanny Syafriansyah (tengah) saat digiring menuju Pusdokkes Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan, Jakarta, Senin (29/2/2016). Ivan Haz diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan KDRT terhadap PRT. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPR RI Ivan Haz berencana mengajak damai mantan asisten rumah tangganya, Toipah. Pria bernama lengkap Fanny Safriansyah itu berharap kasusnya dapat selesai baik-baik seperti kasus dugaan penganiayaan Masinton Pasaribu dan Dita Aditia.

"(Kondisi Ivan di sel tahanan) Fokus jaga kesehatan dan menjajaki damai dengan pelapor. Dita-Masinton saja bisa damai," kata Penasehat Hukum Ivan, Tito Hanata Kusuma ketika dihubungi di Jakarta, Selasa (1/3/2016).

Tito mewakili Ivan menyampaikan niatnya untuk menyelesaikan kasus dugaan KDRT ini dengan damai. Walau pun Ivan telah mengakui perbuatannya terhadap Toipah, Tito tetap menduga luka memar yang ada di tubuh Toipah karena ia loncat dari ketinggian 1 meter, dan jatuh. Bukan karena dianiaya oleh Ivan.

"Karena ingin mufakat, makanya saya lakukan langkah perdamaian. (Kejanggalan) Luka bisa diverifikasi. Korban loncat 1 meter, apakah dipukul atau loncat," ujar Tito.

Anggota Komisi IV DPR RI Fanny Safriansyah alias Ivan Haz resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrim) Polda Metro Jaya, Senin 29 Februari 2016.

Anak mantan Wakil Presiden Hamzah Haz ini mengakui perbuatannya di hadapan penyidik Unit 4 Subdit Remaja Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu telah diperiksa selama 10 jam, mulai pukul 10.45 hingga 20.45 WIB dan dihujani 20 pertanyaan seputar sangkaan memukuli mantan ART-nya Toipah.

"Jadi yang bersangkutan sudah mengakui perbuatan terhadap fakta yang kami sampaikan (memukuli Toipah). Dan tadi saya sudah bicara langsung terhadap yang bersangkutan bahwa ia ditahan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya