Segmen 2: Penganiayaan PRT hingga Polisi Mutilasi Anak

Anggota DPR Ivan Haz dikunjungi ketua Fraksi PPP. Sementara Komisi Kepolisian Nasional meminta memperbaiki proses perekrutan anggota polisi.

oleh Liputan6 diperbarui 02 Mar 2016, 07:08 WIB
Diterbitkan 02 Mar 2016, 07:08 WIB
20151229-Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti-Jakarta
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti 2015 di Mabes Polri Jakarta, Selasa (29/12/2015) (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Sehari setelah masuk sel polisi, anggota DPR Ivan Haz dikunjungi ketua Fraksi PPP Hasrul Azwar. Hasrul bahkan akan menjamin penangguhan penahanan Ivan Haz.

Namun Ketua MKD Surahman Hidayat menyebutkan, ada indikasi pelanggaran etika terkait kasus putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz itu.

Sementara itu Komisi Kepolisian Nasional meminta Polri memperbaiki proses perekrutan anggotanya, terkait kasus mutilasi yang dilakukan personel Polres Melawi, Kalimantan Barat.

Jika perlu Polri harus menempatkan seorang psikolog di setiap Polres, sehingga bisa membantu anggota kepolisian dalam menjalankan tugasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya