Liputan6.com, Jakarta - Sriyono, seorang terduga teroris asal Dukuh Brengkungan, Desa Pogung, Kabupaten Klaten, Jawa Tangah tewas setelah ditangkap anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri. Sriyono tewas usai berduel dengan seorang anggota Densus saat digelandang ke sejumlah tempat pada Kamis 10 Maret 2016.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Charliyan mengungkapkan, ketika itu 2 anggota Densus membawa Sriyono mencari senjata api yang diduga disembunyikannya di beberapa tempat termasuk di Klaten, Jawa Tengah. Sriyono diantar berkeliling menggunakan mobil ke daerah Tawangsari, Klaten.
Awalnya, tutur Anton, Sriyono bersikap kooperatif dan menunjuk sejumlah lokasi tempat disembunyikannya senjata tersebut. Tetapi, ketika petugas membuka penutup mata dan borgol, Sriyono balik menyerang petugas. Pergumulan antarkeduanya pun tak terhindarkan.
"Anggota yang berada di sebelah kanan membuka penutup mata dan borgol pelaku. Tiba-tiba pelaku langsung memukul anggota. Sehingga terjadi perkelahian," kata Anton saat memberikan keterangan pers di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/3/2016).
Baca Juga
Saat pergumulan itu, petugas berupaya melumpuhkan pelaku. Alhasil, pelaku pingsan setelah terkena benturan sudut mobil di bagian kepala.
"Yang bersangkutan terbentur kepalanya di sudut mobil dan pingsan," ucap dia.
Mengetahui pelaku sudah lemas, 2 anggota Densus yang mengawal langsung melarikannya ke Rumah Sakit Bhayangkara Yogyakarta untuk diperiksa. Namun ketika tiba di rumah sakit, nyawa pelaku tidak terselamatkan.
Anton membantah, anggotanya melepaskan senjata pada saat pergumulan terjadi dengan pelaku terduga teroris. "Tidak ada tembakan. Satu lawan satu. Yang pertama dipukul adalah anggota kami," Anton menandaskan.
Sriyono ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Dusun Brengkuan, Desa Pogung, kecamatan Cawas, Klaten, Jawa Tengah pada Rabu 9 Maret 2016. Bahkan kediamannya yang digunakan untuk TK bernama Roudatul Athfal Terpadu (RAT) Amanah Ummah ikut digerebek petugas.
Akibat penggerebekan ini, puluhan anak TK menangis ketakutan, sehingga kegiatan belajar mengajar terpaksa dihentikan dan murid dipulangkan.
"Penangkapan pada yang bersangkutan merupakan pengembangan dari terduga sebelumnya inisial T alias AW. Yang bersangkutan ditangkap karena membawa senpi dan setelah diperiksa dia mengaku senpi sudah diserahkan ke orang lain," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarkat Divisi Humas Polri Brigjen Agus Rianto, Jumat 11 Maret 2016.