Buya Maarif: Ahok Pilih Independen Sah, Parpol Harus Introspeksi

Praktik politik transaksional dinilai turut menjadi penghambat tujuan utama partai sebagai pilar utama demokrasi.

oleh Liputan6 diperbarui 18 Mar 2016, 12:23 WIB
Diterbitkan 18 Mar 2016, 12:23 WIB
Buya Syafii Maarif
Buya Syafii Maarif hadiri penobatan Paku Alam X

Liputan6.com, Yogyakarta - Fenomena pencalonan gubernur melalui jalur independen dinilai semestinya menjadi bahan introspeksi parpol terhadap fungsi yang dimiliki.

"Saya rasa parpol harus introspeksi diri sendiri mengapa rakyat suka memilih yang independen, mengapa bukan calon partai," kata mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) seperti dilansir Antara, Kamis 17 Maret 2016.

Pendiri Maarif Institute yang akrab disapa Buya Maarif itu mengemukakan, munculnya dukungan terhadap calon kepala daerah dari jalur perseorangan dapat dimaknai sebagai tanda fungsi parpol sebagai penyalur aspirasi rakyat sudah tidak jalan.

 



Selain itu, menurut dia, praktik politik transaksional juga turut menjadi penghambat tujuan utama partai sebagai pilar utama demokrasi.

"Politik transaksional sudah mewabah, itu salah satu penyakit demokrasi kita," ujar Buya Maarif.

Oleh sebab itu, ia menilai, untuk menjalankan fungsi sebagai pilar demokrasi, maka partai harus dapat memberikan pendidikan politik untuk anggotanya.

Pimpinan pusat parpol, menurut dia, juga perlu memberikan peluang partai di daerah untuk mandiri tanpa banyak dicampuri seperti dalam konteks pemilihan kepala daerah.

Buya Maarif menegaskan, langkah yang ditempuh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk maju dalam Pilkada DKI Jakarta 2017 melalui jalur perseorangan, adalah konstitusional dan tidak perlu dipermasalahkan.

"Langkah Ahok sah-sah saja. Sah menurut undang-undang, dan Mahkamah Konstitusi (MK) juga membolehkan," demikian Ahmad Syafii Maarif.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya