Liputan6.com, Jakarta - Ahok mengakui jika sekretariat TemanAhok di Graha Pejaten IV Nomor 3 Jakarta Selatan adalah milik Pemda DKI Jakarta.
Pria bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama itu mengatakan, rumah tersebut merupakan kompleks perumahan DPRD DKI. Namun, rumah di kawasan Pasar Minggu itu sudah dikerjasamakan dengan PT Sarana Jaya yang merupakan BUMD DKI.
"Punya pemda, kompleks DPRD. Lalu itu dikerjasamakan dengan PT Sarana Jaya kalau enggak salah," ucap Ahok di Balai Kota Jakarta, Jumat (18/3/2016).
Namun, Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan, aset Pemda tersebut disewakan kepada TemanAhok bukan melalui Badan Pengelola dan Aset dan Daerah (BPKAD) melainkan melalui pihak lain.
Baca Juga
"BPKAD bukan kerjasama dengan TemanAhok. Dia kerjasama dengan PT lain, nah PT lain itu yang nyewain ke TemanAhok," ujar dia.
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan, penyewa tersebut adalah Hasan Nasbi, penyumbang dana TemanAhok.
"Rumah itu udah dipakai dari Hasan, sejak waktu tim Jokowi dulu kayaknya. Jadi Hasan bukan sewa sama DKI. Sama PT yang swasta itu, dia juga yang pinjemin ke TemanAhok," jelas Ahok.
Oleh karena tidak menyewa dan berhubungan langsung dengan BPKAD DKI, Ahok menilai penggunaan rumah berpelat merah sebagai markas TemanAhok tidak perlu dipermasalahkan.
"Sah-sah saja. Karena memang itu udah dilepas gitu," tutup Ahok.