Liputan6.com, Belawan - Pemerintah Indonesia meledakkan secara serentak 23 kapal pencuri ikan berbendera Malaysia dan Vietnam di 7 lokasi di Tanah Air. Bertahun-tahun kapal-kapal ini mengeruk hasil laut di wilayah Indonesia.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Selasa (5/4/2016), api langsung berkobar dan menghanguskan satu kapal pencuri ikan Malaysia di perairan Belawan, Senin siang. Peledakan dilakukan polisi perairan Polda Sumatera Utara karena terbukti menangkap ikan secara ilegal pada 20 Maret lalu di Pulau Pandan, Kabupaten Batubara.
Baca Juga
Selain itu, juga diledakkan 2 kapal yang juga tertangkap tangan mencuri ikan pertengahan Februari lalu di Serdang Bedagai. Lebih dari 2 ton ikan hasil tangkapan jadi barang bukti.
Advertisement
Meski tak sedahsyat ledakan di Belawan, 5 kapal pencuri ikan asal Malaysia dan Vietnam ini diledakkan di perairan Momoy Batam, Kepulauan Riau. Eksekusi dilakukan Satgas Gegana Polda Kepulauan Riau setelah ada putusan Pengadilan Negeri Batam.
Kapolda Kepulauan Riau menegaskan, peledakan ini untuk memberikan efek jera kepada kapal-kapal pencuri ikan lainnya.
Nasib yang sama dialami 2 kapal milik pencuri ikan asal Malaysia, di perairan Tarakan, Kalimantan Utara. Dua kapal ukuran kecil yang diledakkan ini adalah hasil tangkapan Polairud 10 Maret lalu di kawasan Karang Unarang, Kabupaten Nunukan.
Alat tangkap ikan terlarang jenis trawl kini dijadikan bukti untuk menjerat pelaku bernama Aki Binjamin yang tengah menjalani proses hukum.
Sepanjang Selasa kemarin, pemerintah Indonesia meledakkan 23 kapal pencuri ikan asing. Sebanyak 13 kapal milik nelayan Vietnam, sisanya, milik nelayan Malaysia. Sejak Oktober tahun lalu sudah 174 kapal pencuri ikan yang diledakkan.
Peledakan 23 kapal ini berlangsung di 7 lokasi. Yakni, Batam dan Ranai (Kepulauan Riau), Tarempa (Riau), Langsa (Aceh), Tarakan (Kalimantan Utara), Belawan (Sumatera Utara), serta Pontianak (Kalimantan Barat).