Liputan6.com, Jakarta Kasus pemalsuan pelumas khususnya pelumas sepeda motor bukan cerita baru di negeri ini, berbagai kasus telah dibongkar pihak yang berwajib dan tindakan pencegahan dilakukan produsen pelumas dengan menciptakan berbagai kode untuk menjamin keaslian, namun para pihak tidak bertanggung jawab ini masih saja meresahkan masyarakat khususnya konsumen pelumas dengan memproduksi dan mengedarkan pelumas palsu.
Beberapa waktu lalu di wilayah Sukabumi, Jawa Barat, Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sukabumi meringkus sindikat pemalsuan pelumas, pada 'pabrik' yang terletak di kecamatan Cicurug, Sukabumi. Ketika penggeledehan berlangsung ditemukan sejumlah barang bukti berupa peralatan untuk membuat oli palsu dan ratusan botol pelumas palsu siap edar. Bahan baku pelumas palsu tersebut merupakan oli bekas yang didaur ulang, dan botol kemasan merupakan botol-botol bekas.
Layaknya pabrik pelumas, para pelaku pemalsuan melakukan pembuatan oli palsu namun dengan bahan baku dan alat yang seadanya, sangat tidak sebanding dengan kualitas pelumas aslinya, karena mereka menggunakan oli bekas, dengan 'teknologi' asal-asalan yang jelas-jelas merugikan konsumen yang menggunakan oli tersebut.
Advertisement
Kejadian ini membuat seluruh pihak yang terkait geram, "Kami sangat mengutuk tindakan pemalsuan yang akan sangat merugikan konsumen, serta mendukung setiap upaya pemberantasan jaringan pemalsuan pelumas oleh pihak yang berwajib," ungkap Andria Nusa selaku Ketua Bidang Pengembangan Aspelindo (Asosiasi Pelumas Indonesia).
Produsen oli terkemuka di Indonesia sangat ketat dalam menjaga kepuasan konsumennya, proses blending yang dilakukan di pabrik juga tak sembarangan, mereka hanya menggunakan teknologi canggih yang menjamin mutu tiap produk yang dihasilkan, lebih jauh, bahan baku pembuat oli juga merupakan bahan baku terpilih yang berkualitas. Sampai dengan pengemasan yang dilakukan dengan mesin canggih menjamin takaran dan kualitasnya.
Tertangkapnya pemalsu oli di Sukabumi ini tidak menjamin telah hilangnya pelumas palsu dipasaran, konsumen dituntut lebih cermat ketika membeli oli. Cermati kode produksi yang terdapat di kemasan oli, juga segel yang terdapat pada tutup botol, jika ada kejanggalan jangan sungkan untuk mengembalikan oli tersebut pada tempat membelinya.
Â
Â