Segmen 2: Penggusuran di Jakarta hingga Kasus Suap Reklamasi

Warga Pasar Ikan mulai mengemas barang-barang mereka untuk pindah. Sementara itu, kepala BPKAD DKI Jakarta diperiksa sebagai saksi oleh KPK.

oleh Liputan6 diperbarui 08 Apr 2016, 02:19 WIB
Diterbitkan 08 Apr 2016, 02:19 WIB
Segmen 2: Penggusuran di Jakarta hingga Suap Reklamasi Jakarta
Warga pasar ikan mulai mengemas barang-barang mereka untuk pindah. Sementara itu, kepala BPKAD DKI Jakarta diperiksa sebagai saksi oleh KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Warga kawasan Pasar Ikan Penjaringan, Jakarta Utara, pasrah. Setelah keluar surat peringatan kedua dari Pemprov DKI Jakarta, sejumlah warga mulai mengemas barang barang mereka untuk pindah. Kawasan tersebut nantinya akan menjadi kawasan terbuka hijau dan wisata.

Sementara itu, dari perkembangan kasus dugaan suap Raperda Reklamasi Teluk Jakarta, KPK melakukan pencegahan terhadap staf khusus Gubernur DKI Jakarta dan dirut PT Agung Sedayu Group. Kepala BPKAD DKI Jakarta Heru Budi Hartono diperiksa sebagai saksi oleh KPK terkait kasus dugaan suap pembahasan Raperda Reklamasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya